Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PEMERINTAH Kota Denpasar, Provinsi Bali, melakukan digitalisasi koleksi sastra Bali yang terbuat dari daun lontar dengan menggandeng Digital Repository of Endangered and Affected Manuscripts in South- East Asia (DREAMSEA). Proyek itu menjadi salah satu percontohan.
“Lontar merupakan kebudayaan Bali di bidang sastra kuno, di dalam lontar banyak terdapat nilai serta ilmu-ilmu yang menceritakan kehidupan masyarakat Bali terdahulu,” jelas Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, di Denpasar, kemarin. Ngurah Mataram menjelaskan beberapa lontar menyimpan nilai penting peradaban, tata cara pengobatan tradisional, hingga sejarah. Karena kerapuhannya, koleksi sastra lontar rentan rusak. Dari keseluruhan lontar di Kota Denpasar, baru 35 cakup dengan jumlah halaman sebanyak 3.751 yang telah direkam menggunakan sistem digitalisasi.
“Dengan digitalisasi isi, lontar tersebut sudah tersimpan dan dapat dibaca tanpa membuka cakupan lontar aslinya.” Denpasar memiliki ribuan koleksi lontar yang tersimpan di pura, puri, griya, dan kediaman pribadi. Diperkirakan, masih ada beberapa lontar yang belum terdata. Salah satu Tim Cagar Budaya Kota Dennpasar, Yudhu Wasudewa, menambahkan digitalisasi lontar Bali menjadi kegiatan percontohan karena unik dan langka, mengingat cakupan kewilayahan digital manuskrip DREAMSEA ialah Asia Tenggara. “Nantinya dapat diakses melalui online,” jelasnya.
Bahkan, pihaknya juga menjelaskan adanya kemungkinan cakupan lontar di Kota Denpasar yang dapat digolongkan sebagai cagar budaya, yakni syarat sebuah cagar budaya memiliki usia lebih dari 50 tahun. Sejauh ini, manuskrip atau naskah lontar yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional ialah naskah lontar Negara kertagama karya Empu Prapanca pada masa Majapahit ( 1286 Saka /1365 Masehi) yang disadur dan disalin pada 1665 Saka/1740 Masehi) ditemukan di Puri Cakranegara, Lombok.Langkah Denpasar ini se-jalan dengan seruan penguatan perlindungan bahasa dan sastra daerah yang menjadi salah satu rekomendasi Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2019. (OL/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved