Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan tidak ada penutupan Taman Nasional Komodo. Penutupan mungkin sebatas Pulau Komodo dan itu pun, kalau jadi, baru diberlakukan pada Januari 2020.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem KLHK Wiratno mengatakan peluang penutupan Pulau Komodo itu diambil setelah mendapat masukan dari tim terpadu yang segera dibentuk.
Tim tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT), peneliti LIPI, LSM, dan pemerintah pusat.
“Timnya ini sudah bekerja, tapi nanti akan dibuatkan surat keputusan dari Menteri LHK dan Juli nanti sudah ada keputusan kemungkinan ditutup atau tidak. Kalaupun ditutup sementara, baru bisa dimulai Januari 2020 dan hanya Pulau Komodo,” ujar Wiratno dalam konferensi pers seusai Rapat Koordinasi Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Keanekaragaman Hayati di Provinsi Nusa Tenggara di Kantor KLHK, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya Gubernur NTT Viktor B Laiskodat berencana menutup Taman Nasional Komodo selama setahun untuk meningkatkan populasi komodo dan rusa yang menjadi makanan utama binatang purba tersebut.
Namun, rencana itu dipatahkan Menteri Pariwisata Arief Yahya karena akan berdampak pada industri pariwisata (Media Indonesia, 1/2).
Terkait dengan turis yang telah memesan paket wisata ke Pulau Komodo, Wiratno menyebut para pelancong masih dapat berkunjung ke destinasi di luar Pulau Komodo apabila rencana penutupan jadi dilakukan.
Taman Nasional Komodo yang memiliki luas 173.300 hektare itu meliputi wilayah lautan dan daratan dengan lima pulau utama, yaitu Komodo, Padar, Rinca, Gili Mo-tang, dan Nusa Kode, beserta pulau-pulau kecil lainnya.
Berdasarkan data monitoring Balai Taman Nasional Komodo dan Komodo Survival Programme pada 2017, populasi komodo mencapai 2.762 ekor. Jumlah itu tersebar di Pulau Rinca (1.410), Komodo (1.226), Padar (2), Gili Motang (54), dan Nusa Kode (70). Namun, populasi rusa dan kerbau sebagai makanan komodo hanya 3.900 dan kerbau 200 ekor.
“Pada 2018 ditemukan satu komodo mati secara alamiah karena usia dan ancaman terhadap komodo karena masih ditemukannya perburuan rusa. Tapi saat ini sudah dibuatkan program breeding rusa di Kabupaten Bima untuk mengurangi perburuan ini,” tandasnya.
Pengelolaan Taman Nasional Komodo berada di bawah kewenangan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem KLHK yang diatur dalam Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. (Sru/JL/X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved