KEBANGKITAN industri perkayuan nasional untuk ke-sejahteraan masyarakat dicanangkan. Produktivitas hasil hutan kayu diharapkan kian meningkat dan membalikkan anggapan bahwa industri kayu berada dalam masa senjakala.
"Komoditas kayu tetap penting bagi perekonomian nasional kita. Ekspor produk kayu Indonesia menyumbang devisa yang tidak kecil. Dalam empat tahun terakhir, ekspor produk kayu Indonesia menyumbang devisa sebesar US$41 miliar. Industri kayu nasional harus bangkit bersama dunia usaha dan bisnis rakyat," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam kunjungan ke PT Kayu Lapis Indonesia di Kendal, Jawa Tengah, kemarin.
Ia menegaskan, ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam hutan secara berkelanjutan diharapkan dapat terus tumbuh. Hal tersebut demi mendorong pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, tren ekspor produk kayu terus meningkat dari US$9,8 miliar pada 2015 menjadi US$12,1 miliar pada 2018. Tren tersebut harus menjadi momentum untuk membalikkan anggap-an senjakala industri kayu. Pasalnya, sejak akhir 1990-an geliat industri kayu cenderung meredup seiring dengan maraknya pembalakan liar yang menyumbang deforestasi.
"Paradigma baru pengelolaan hutan saat ini tidak hanya mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial dari pengelolaan hutan, tetapi juga aspek ekonomi kerakyat-an. Pemerintah mendorong pembangunan industri berbasis hasil hutan, termasuk di tingkat masyarakat untuk meningkatkan kontribusi ekonomi sektor kehutanan secara nasional," jelas Menteri Siti.
Upaya meningkatkan kontribusi masyarakat, lanjutnya, selama beberapa tahun terakhir telah diupayakan melalui kebijakan hutan rakyat. Pengembangan hutan rakyat didorong melalui perhutanan sosial, penyediaan bibit berkualitas, dan fasilitasi untuk sertifikasi legalitas kayu dari hutan rakyat. Industri diharapkan menyerap lebih banyak bahan baku dari hutan rakyat.
Demi menjaga aspek keles-tarian, kata Siti, pemerintah juga tidak menoleransi praktik haram sumber bahan baku kayu ilegal. Hal itu Itu diupayakan melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang menjamin kayu nasional bebas masuk pasar Eropa.
Bantuan bibit
Dalam kesempatan itu, Menteri Siti juga menyerahkan sertifikat SVLK untuk tiga usaha kecil dan menengah (UKM). Tahun ini, bantuan fasilitasi untuk SVLK dialokasikan bagi 1.000 UKM. Selain itu, dibagikan pula bantuan 10.000 bibit produktif untuk masyarakat pengelola hutan rakyat di Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kesempatan tersebut mengatakan, urusan sertifikat legal kayu amat penting untuk memastikan rantai suplai bahan baku industri benar-benar bersih. "SVLK membuat kita semakin beradab, menjalankan good corporate governance, sehingga tidak diremehkan lagi di luar negeri," ucapnya.
Pakar kehutanan Mohammad Naiem mengingatkan kebangkitan industri kayu nasional hanya bisa dicapai dengan pengelolaan hutan yang lestari dan prospektif. Fungsi produksi serta fungsi konservasi ekosistem harus diseimbangkan.
Menurutnya, deforestasi yang kini menurun hingga 0,48 juta hektare per tahun mengindikasikan pengelolaan hutan lestari berada di jalur yang benar. (H-1)