Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

BRG Pulihkan 679.901 Hektare Lahan Gambut di Luar Konsesi

Iqbal Al Machmudi
29/1/2019 19:24
BRG Pulihkan 679.901 Hektare Lahan Gambut di Luar Konsesi
(MI/mohammad irfan)

SELUAS 679.901 hektare lahan gambut di areal luar konsesi berhasil direstorasi. Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazier Foead mengatakan hasil tersebut diperoleh berkat kerja sama antara pihaknya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR), TNI/Polri, Pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat, dan LSM.

Untuk pelibatan masyarakat berasal dari berbagai profesi di antaranya sebanyak 397 guru, 326 paralegal, 7950 organisasi masyarakat, 238 pemuka agama, 2.364 anak sekolah lapang, 176 fasilitator DPG, dan 773 anggota kelompok perempuan dengan jumlah total sebanyak 11.275 orang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan restorasi seluas 2,5 juta hektare lahan gambut terbagi menjadi dua, yakni 1,4 ha lahan gambut areal konsesi dengan penanggung jawab usaha adalah pemegang izin area usaha yang berada di dalam target restorasi gambut. Sementara 1,1 juta hektare lahan gambut berada di areal luar konsesi yang di tangani langsung oleh BRG.

"Tiga tahun BRG bekerja sama dengan pihak terkait berhasil merestorasi lebih dari 50% lahan gambut, untuk tahun 2019-2020 BRG akan menuntaskan 50% lagi dengan cara yang sama, karena ini cukup efektif ditambah dengan penambahan alat Sipalaga (Sistem Pemantauan Air Lahan Gambut)," kata Nazier di Jakarta, Selasa (29/1).

Penambahan Sipalaga Demi Mencegah Kebakaran

Sistem Pemantauan Air Lahan Gambut (Sipalaga) merupakan alat untuk mendeteksi lahan gambut tetap basah. Alat tersebut tersebar di tujuh provinsi lahan gambut area luar konsesi, yaitu Provinsi Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Papua. Sipalaga akan ditambah sebanyak 30 unit dan disebar di empat provinsi.

Baca juga: Pemulihan Ekosistem Gambut Capai 3,8 Juta Hektare

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Karliansyah mengatakan tahun 2019, Sipalaga akan ditambah sebanyak 30 unit, sehingga total keseluruhan sebanyak 170 unit.

Sipalaga akan di tempatkan di Provinsi yang menurut BRG diperlukan yaitu Provinsi Riau, Jambi, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Pemasangan Sipalaga akan dilakukan pada awal bulan Februari.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya