Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Ada 70 TKI Bermasalah di Singapura

Cornelius Eko Susanto
20/12/2015 00:00
Ada 70 TKI Bermasalah di Singapura
(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Sebanyak 70 tenaga kerja wanita (TKW) bermasalah di Singapura ditampung di tempat penampungan sementara (shelter) KBRI. Rata-rata permasalahan mereka adalah sengketa dengan majikan, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), dan bahkan beberapa di antaranya berurusan dengan pihak kepolisian di negara tersebut.

“Terdata sektiar 120 TKW bermasalah di Singapura. Sebanyak 70 di antaranya ditampung di sini. Pihak terkait harus membantu mereka,” sebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, disela acara puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2015, di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kemarin.

Menurut Yohana, sebagian dari TKW tersebut mengadu bahwa mereka diperkerjakan dan digaji tidak sesuai kontrak, dan tidak mendapat tempat istirahat yang layak.

Para buruh migran itu juga mengaku terbebani dengan biaya pelatihan sebesar 1659 Dollar Singapura yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 588 tahun 2012. Biaya tersebutt harus dilunasi selama delapan bulan. Bila dalam dua tahun kontrak kerja TKW berhenti sebelum masa kontrak selesai, maka biaya tersebut dibebankan kepada keluarga.

Tidak hanya itu, sebanyak lima diantaranya, lanjut Yohana, perlu mendapat bantuan hukum. Beberapa diantaranya terindikasi terlibat perbuatan kriminal, ada juga yang menjadi korban pelecehan seksual dan gaji yang belum dibayarkan majikan.

Usai melihat kondisi di penampungan tersebut, Menteri Perempuan mengaku prihatin dengan nasib mereka. Menurut dia, mereka sejatinya para pahlawan devisa dan berhak mendapatkan perlindungan dari negara.

“Harus diinisiasi beberapa regulasi yang bisa melindungi nasib mereka di luar negeri,” sebut Guru Besar pertama wanita asli Papua tersebut.

Pada kesempatan serupa, Sekretaris Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA), Wahyu Hartomo, meminta kementerian terkait agar mengeluarkan regulasi soal lembaga keuangan dan menjamin ke depannya lembaga keuangan tidak akan membebani calon TKI.

Guna mengantisipasi kejadian seperti ini, Wahyu berpendapat, ke depan sebaiknya TKI yang dikirim adalah yang berkompeten. KPP-PA sendiri, bekerja sama dengan swasta telah melatih ribuan calon TKI perempuan untuk dikirim ke sejumlah negara, seperti Hongkong, Malaysia, Dubai, Singapura, Taiwan dan Australia.

“Sebelum berangkat, mereka diberi bekal ketrampilan terlebih dahulu. Dengan demikian mereka akan menjadi TKW berkeahlian yang memiliki nilai tawar lebih di luar negeri,” ujar Wahyu.

Program Wanita Indonesia Hebat (WIH) tersebut dilakukan di rovinsi-provinsi yang merupakan kantong-kantong buruh migran, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan daerah khusus seperti Maluku dan Papua.

Proyek pelatihan akan berlangsung selama lima tahun dan menelan biaya hingga Rp1 triliun dengan Tahir Foundation selaku penyandang dana. Sedangkan bekal ketrampilan yang diberikan antara lain, pelatihan bahasa Ingris dan Mandarin, pengenalan budaya setempat, pelatihan keperawatan, pelatihan dasar bisnis dan pengembangan karakter.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya