Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

BANI dan Iarbi Gelar Seminar Internasional Arbitrase

Micom
05/12/2018 17:05
BANI dan Iarbi Gelar Seminar Internasional Arbitrase
(ist)

BADAN Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) bekerja sama dengan Institut Arbiter Indonesia (Iarbi) menggelar Seminar Internasional dengan tema 'Meningkatkan Kerja Sama Arbitrase Regional: Isu Kini dan Mendatang'.

Seminar ini dilaksanakan dalam rangkaian HUT-41 BANI di Hotel Shangri-La Jakarta, Kamis (29/11) lalu.

Ketua BANI Husseyn Umar mengatakan tema utama peringatan ulang tahun ke-41 BANI ialah 'Kebangkitan Arbitrase Indonesia'.

Hal ini mengingat terminologi arbitrase sebetulnya sudah ada sejak zaman Belanda, walaupun pada waktu itu digunakan istilah perwasitan.

Namun baru setelah BANI didirikan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada 1977, arbitrase mulai tampil berperan nyata sebagai forum penyelesaian sengketa, bagi dunia bisnis yang membutuhkan penyelesaian secara cepat di luar pengadilan dan putusannya mengikat bagi para pihak.  

Kebangkitan arbitrase semakin diperkokoh dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Sebuah realita jika saat ini penyelesaian sengketa arbitrase makin diminati para pengusaha.

"Hal yang membuat kalangan bisnis makin tertarik ke BANI adalah penyelesaian sengketa di BANI dijamin kerahasiaannya, karena diselenggarakan secara tertutup, teratur adminstrasinya, dan dapat diselesaikan dalam waktu cepat, paling lama 180 hari," ucap Husseyn melalui keterangan yang diterima, Rabu (5/12).

"Seminar internasional ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian HUT ke-41 BANI yang puncak acara peringatannya pada 30 November 2018.

Seminar itu diikuti oleh para pelaku konstruksi, pengacara dan advokat, akademisi dan mahasiswa, serta pengusaha dari dalam dan luar negeri dan tentu saja Dewan Pengurus BANI Jakarta beserta seluruh perwakilan BANI Surabaya, Bandung, Bali, dan lainnya," ujar Agus Kartasasmita, salah satu pimpinan panitia yang juga Ketua Iarbi di sela–sela seminar tersebut.

Dalam rangka seminar internasional tersebut, juga telah dilangsungkan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara BANI dan Arbitration Association of Brunei Darussalam (AABD) dalam bidang abitrase melalui kegiatan seminar internasional dan workshop serta media publikasi dan pertukaran informasi dalam meningkatkan kualitas arbitrase.

Menurut Husseyn, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut merupakan bagian dari belasan perjanjian kerja sama BANI dengan lembaga–lembaga arbitrase di negara-negara lain di seluruh dunia.

Agus menambahkan, perkembangan arbitrase international merupakan hal yang menarik mengingat sengketa komersial internasional terus meningkat setiap tahun, khususnya di wilayah yang memiliki cakupan ekonomi yang luas seperti wilayah Asia Pasifik di mana di negara-negara tersebut juga terdapat lembaga-lembaga arbitrase.

"Tidak hanya dalam pandangan budaya namun dalam perspektif hukum, terdapat perbedaan kebijakan dan peraturan.

Untuk itu, bahwa kerja sama antarlembaga arbitrase memang diperlukan," tegasnya.

Seminar telah membahas berbagai masalah penting yang berkaitan dengan arbitrase dalam berbagai aspek, seperti yang saat ini sedang menjadi topik hangat yaitu mengenai sengketa konstruksi, sengketa kemaritiman, pentingnya kode etik dan masalah konflik kepentingan dalam arbitrase/ADR, dan mengenai pelaksanaan putusan arbitrase asing/internasional.

"Dengan beberapa pembicara terkemuka dari Indonesia dan luar negeri antara lain: Victor Leginsky dari Qatar; Robert Palmer dari Singapura; Peter Chow dari Hong Kong, Prof Rouven Bodenheimer dari Jerman, Sahat Siahaan; Dr Mohamad Idwan Gani, dan Prof Chaidir Anwar Makarim dari Indonesia, dan beberapa pembicara lain, seminar tersebut telah menghasilkan berbagai ide, informasi, pengetahuan dan perkembangan terkini yang bermanfaat mengenai Arbitrase," imbuh Agus. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik