Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Kebakaran Hutan, Walhi Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Ciputri Hutabarat
28/9/2015 00:00
  Kebakaran Hutan, Walhi Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
(MI/Solmi)
Pemerintah Indonesia didesak untuk segera menetapkan status bencana nasional. Hal ini perlu dilakukan menyusul sejumlah daerah yang masih dilanda kabut asap akibat kebakaran hutan.

"Kita minta berulang kepada pemerintah supaya tak usah malu menetapkan kasus asap sebagai bencana darurat nasional. Ngaku saja," ujar Manajer Regional Sumatera Walhi, Mukri Friatna, Senin (28/9).

Mukri menjelaskan, belum terlambat bagi Indonesia untuk menetapkan status ini. Terlebih, sambung dia, banyak indikasi yang mengharuskan penetapan status ini.

"Alasannya sudah 7 orang meninggal. Padahal 5 tahun sebelumnya dengan kejadian serupa tak ada orang yang meninggal. Lalu intensitasnya bencananya yang sudah berjalan selama dua bulan," ungkap dia.

Dengan diberlakukannya status tersebut, Mukri menilai penanganan kebakaran akan jauh lebih cepat. Pasalnya, setiap kebijakan akan menyusul untuk mempercepat penanganan kabut asap tersebut.

"Supaya bisa lebih cepat. Nantinya kalau statusnya darurat benacana nasional banyak sumber daya yang bisa dikerahkan," jelas Mukri. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya