Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Sosialisasi Perubahan Sistem Kartu Sehat Minim

(Gan/E-3)
04/11/2018 09:20
Sosialisasi Perubahan Sistem Kartu Sehat Minim
(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

SEJUMLAH warga Kota Bekasi mengaku tidak mengetahui adanya perubahan sistem penggunaan kartu sehat berbasis nomor induk kependudukan (KS NIK). Bahkan, mereka merasa tidak diberikan informasi sebelumnya.

Dahra, 42, salah satu pengguna KS NIK, mengeluhkan minimnya sosialisasi dari pemerintah daerah setempat. Dia yang hendak menjalani operasi mata akibat penyakit katarak di Rumah Sakit (RS) Mitra Bekasi Barat, harus diminta surat rujukan dari dinas terkait. "Tahu-tahu diminta surat rujukan," ujar Dahra, di Bekasi, kemarin.

Dia baru mengetahui aturan itu dari pihak rumah sakit saat berobat pada Senin (29/10). Saat itu, pihak rumah sakit memberikan selembar surat keterangan persetujuan tindakan medis agar diteken pejabat dinas terkait.

"Besoknya, Selasa, (30/10) saya bersama keponakan ke Dinas Kesehatan minta persetujuan tindakan medis. Kondisi mata saya juga dicek petugas dinas," pungkas Dahra.
Yuniar, warga Gang Geseng Mustikasari No 11 RT 04/04, Mustikajaya, Bekasi, mengeluhkan hal serupa.

Menurut dia, seharusnya pemerintah daerah menyosialisasikan kebijakan baru ini sejak beberapa bulan lalu. Dengan begitu, masyarakat lebih menyiapkan diri untuk meminta surat persetujuan ke dinas terkait.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Bekasi mulai mengubah sistem pemakaian KS NIK. Para pemilik kartu kini diwajibkan mengantongi surat rujukan dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi apabila ingin berobat di rumah sakit. Sebelumnya, pemilik bebas menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit swasta tanpa harus mengantongi surat rujukan.

Saat dimintai konfirmasi, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan pengubahan sistem atau cara pemakaian KS NIK tersebut merupakan hasil evaluasi selama satu tahun.

Dari hasil evaluasi, ditemukan banyak penggunaan kartu ini tidak efisien dan efektif, misalnya, pasien dengan penyakit ringan seperti batuk, pilek, pusing, dan diare, langsung menginginkan konsultasi langsung dengan dokter spesialis di RS swasta. Padahal, dengan sakit seperti itu, bisa cukup berobat ke puskesmas saja. "Itu yang membuat perubahan prosedur," kata dia, kemarin.

Rahmat mengakui hingga Oktober 2018, alokasi dana KS NIK yang dianggarkan pada APBD 2018 sebesar Rp200 miliar telah terpakai. Dia berharap dana sebesar itu bisa lebih efisien pada tahun anggaran selanjutnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya