Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
LANGKAH yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mitigasi dampak pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Batangtoru, Tapanuli Selatan, dinilai sudah sangat tepat.
Langkah tersebut memastikan proyek energi terbarukan tersebut bisa berjalan selaras dengan upaya perlindungan bentang alam Batangtoru dan konservasi orangutan.
"Langkah KLHK sudah benar," kata Anggota Dewan Energi Nasional dari unsur lingkungan hidup Sonny Keraf dalam siaran pers, Senin (28/10).
Langkah tersebut termasuk mengirim tim untuk melakukan pemantauan intensif terhadap orang utan dan habitatnya. Selain itu KLHK juga sudah memerintahkan pengembang PLTA Batangtoru merevisi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk mengakomodasi keberadaan orang utan di sekitar lokasi pembangunan PLTA.
Instruksi-intruksi kongkret seperti kewajiban untuk menyiapkan jembatan arboreal dan perlindungan koridor orang utan juga sudah disampaikan KLHK kepada pengembang PLTA.
Sonny yang juga merupakan Menteri Lingkungan Hidup periode 1999-2001 menyatakan, pembangunan PLTA Batangtoru penting untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan yang rendah emisi gas rumah kaca. Ini merupakan bagian dari perwujudkan komitmen Indonesia menurunkan emisi seperti sudah dinyatakan Presiden Joko Widodo saat konferensi perubahan iklim di Paris pada 2015 lalu.
Di sisi lain, perlindungan terhadap orangutan dan seluruh ekosistemnya juga tidak boleh dikorbankan atas nama pembangunan. "Penggunaan energi terbarukan untuk mengurangi emisi GRK harus didorong sementara konservasi ekosistem hutan dan habitat orang utan juga harus dijaga."
Sonny menyerukan kepada LSM yang masih menyuarakan penolakan pembangunan PLTA Batangtoru untuk berfikir lebih komprehensif. Penolakan tersebut berarti penggunaan energi berbasis fosil seperti batubara dan minyak bumi akan berlangsung terus.
"Kalau semua pembangunan pembangkit energi terbarukan dihadang dengan isu lingkungan, tidak akan ada investor yang mau masuk. Maka komitmen kita untuk menurunkan emisi GRK akan terancam. Lalu kita akan terus menerus membakar batu bara yang membuat dampak buruk perubahan iklim menjadi-jadi,” katanya.
Dia juga mengingatkan, pengembangan energi terbarukan yang memanfaatkan sumber daya alam yang ada di dalam negeri akan mengurangi impor bahan bakar minyak yang berarti penghematan devisa.
“PLTA Batangtoru, misalnya, akan menggantikan pembangkit diesel terapung yang kita sewa dari Turki dengan biaya besar dan masih menggunakan minyak bumi. Jika bisa memanfaatkan sumber daya di dalam negeri, tentu akan lebih baik dan lebih murah,” katanya.
Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya menyatakan untuk memastikan kelestarian orang utan, pihaknya memerintahkan agar pengembang PLTA Batangtoru menjaga koridor orang utan yang ada. Tim KLHK juga sudah lebih dari satu bulan memantau secara khusus pergerakan orangutan dan aktivitas pengembangan PLTA. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved