Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Kemenkominfo Kaji FB LGBT di Garut

Syarief Oebaidillah
10/10/2018 12:26
Kemenkominfo Kaji FB LGBT di Garut
(AFP / Daniel LEAL-OLIVAS)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih mengkaji akun facebook dengan konten LGBT di Garut.

"Sejak awal pekan ini Subdit Pengendalian Konten Internet Negatif Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI telah melakukan analisis atas konten pada group Facebook yang diduga mengandung muatan LGBT," kata Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (10/10).

Ferdinandus menyampaikan Subdit Pengendalian Konten Internet Negatif Kemenkominfo akan melakukan pemblokiran atau pemutusan akses jika konten-konten pada grup tersebut mengandung muatan pornografi.

Ia melanjutkan, kategori pornografi mengacu pada UU No 44 Tahun 2008, yaitu konten yang secara eksplisit memuat persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; kekerasan seksual; masturbasi atau onani; ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; alat kelamin; atau pornografi anak.

Pihaknya pun sedang berusaha berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Garut mengenai kasus ini.

"Jangan sampai jika group FB diblokir oleh Kemenkominfo justru menghambat proses penyelidikan atau penyidikan yang sedang dilakukan Polres Garut," tegasnya.

Menanggapi permintan komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti yang khawatir akun facebook menyasar dan merusak moral anak anak, Ferdinandus mengaku belum menerima surat pemberitahuan dari KPAI tentang grup-grup tersebut hingga hari ini.

Namun begitu, dia mengemukakan hingga awal Oktober 2018 ini, Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 890 ribu website yang melanggar undang-undang, 80% di antaranya adalah website pornografi.(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik