Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
EFEKTIVITAS program penyaluran bantuan sosial (bansos) berkaitan erat dengan peran kepala dinas sosial (dinsos) dan jajarannya di provinsi, kota, dan kabupaten. Karena itu, pemerintah daerah (pemda) harus aktif memperbaiki data penerima manfaat bansos agar semakin valid.
Menurut Menteri Sosial Idrus Marham, dinsos berperan dalam menjamin penyaluran bansos untuk tuntas pada Agustus ini. Bansos tersebut berupa Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III maupun beras untuk keluarga sejahtera (rastra) tahap VIII. Selain itu, dinsos juga berperan penting mengoordinasikan dan menyinergikan seluruh unit kerja (termasuk dengan Himpunan Bank Milik Negara/Himbara) terhadap semua jenis bansos sehingga menjamin efektivitas kerja.
"Dinas sosial dan pemerintah daerah harus aktif terus-menerus memperbaiki data penerima manfaat bantuan sosial sehingga semakin valid dan sinkron dengan data pada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos (Kementerian Sosial)," ujarnya, kemarin.
Ia mengatakan, Kemensos bersama Himbara dan Bulog telah melakukan evaluasi pelaksanaan bansos PKH, BPNT (bantuan pangan nontunai), dan rastra. Pihaknya berupaya agar penyaluran bansos dapat berjalan tepat waktu.
"Untuk PKH tahap I, pada Februari mencapai 98,44% dan tahap II pada bulan Mei telah disalurkan tepat waktu sebanyak 98,04%. Begitu juga penyaluran program beras sejahtera dan bantuan pangan nontunai pada kuartal I 2018 sekitar 95% telah dilaksanakan sesuai jadwal," kata Mensos.
Dalam evaluasi tersebut, Mensos memaparkan bahwa sejumlah tantangan yang harus dihadapi di antaranya persoalan data dan permasalahan penyaluran bansos. Dalam penanganan masalah di lapangan, ujarnya, koordinasi antara dinsos, Himbara, dan pendamping PKH sangat penting.
Pada tahun ini pemerintah memperluas cakupan jumlah penerima bansos PKH sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai bantuan Rp1.890.000 per tahun per KPM. Dana tersebut ditransfer Himbara ke rekening penerima secara bertahap pada Februari, Mei, Agustus, dan November.
Sementara itu, untuk BPNT, tahun ini ditargetkan sebanyak 10 juta penerima manfaat. Mereka mendapatkan dana bansos sebesar Rp110 ribu per bulan untuk membeli bahan pangan berupa beras dan telur. Untuk rastra kini terdapat 5,5 juta penerima dan setiap keluarga penerima mendapat 10 kilogram (kg) per bulan.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Harry Hikmat menegaskan, kepala dinsos harus memastikan penyaluran bansos tahap III selesai bulan ini. Menurutnya, penting untuk memastikan terwujudnya integrasi bansos agar penerima PKH juga menerima berbagai program bansos lainnya, seperti Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, Rastra, BPNT, dan bantuan lainnya.
Akhir tahun ini, lanjut Harry, pemerintah menargetkan sekitar 800 ribu KPM PKH atau 8% dari 10 juta penerima tidak lagi menerima bantuan karena dianggap sudah mandiri.
Kawal penyaluran
Terkait dengan proses penyaluran bansos, pendamping PKH berperan dalam mengawal pelaksanaan bansos nontunai agar dapat berjalan efektif. Dengan demikian, tujuan program untuk menekan angka kemiskinan bisa tercapai.
Mensos menekankan pentingnya profesionalisme para pendamping PKH sehingga target dalam mendorong KPM PKH bisa mandiri juga tercapai. "Keberadaan pendamping PKH sangat strategis, apalagi tahun depan jumlah anggaran PKH akan bertambah dua kali lipat dari anggaran tahun ini," tegas Mensos.
Beberapa waktu lalu, Kemensos meluncurkan Kode Etik Sumber Daya Manusia (SDM) PKH yang dituangkan dalam Peraturan Dirjen Linjamsos Nomor 01/LJS/08/2018 tentang Kode Etik SDM PKH. Pedoman tersebut mengatur sikap, perilaku, dan tindakan para SDM PKH, serta mengatur hubungan dengan KPM, rekan sejawat, penanggung jawab, dan mitra kerja.
Untuk menerapkan aturan tersebut, Kementerian Sosial telah mengukuhkan tujuh orang menjadi Komisi Etik. Mereka terdiri dari unsur psikolog, pekerja sosial, pengacara, akademisi, LSM, pemerhati sosial, dan praktisi dari Kemensos.
Dalam menyalurkan bansos, Kemensos mendapat banyak tantangan. Salah satunya ialah mengontrol kinerja pendamping program, salah satunya PKH. Pendamping melakukan mendampingi dan membina KPM PKH untuk bisa memanfaatkan dana yang diberikan dengan baik.
Mensos mengakui, memang ada godaan penyelewengan dana PKH yang menghantui setiap pendamping. Hal tersebut menjadi tantangan bagi pihaknya untuk terus melanjutkan program.
"Memang ada masalah, tapi itu hanya individunya dan tidak banyak. Jadi bukan tidak bisa diantisipasi," ungkapnya.
Untuk mengontrol para tenaga pendamping, kata Idrus, dilakukan dengan menunjuk kordinator di setiap tingkat mulai regional hingga kabupaten dan kota. Evaluasi pendamping secara individu juga dilakukan setiap tahun. "Jika (kualitas tenaga pendamping) tidak bagus, maka mereka bisa diberhentikan," terangnya.
Tantangan bukan hanya terjadi dalam penyelewengan dana. Kemensos juga menghadapi tantangan banyaknya masyarakat yang harus disentuh program yang tidak sebanding dengan jumlah tenaga pendamping. Ia mengakui, dalam pembagian jumlah KPM yang ditangani oleh setiap pendamping masih menggunakan indikator geografis.
"Jika daerahnya sulit dijangkau atau jauh, seorang pendamping hanya mendampingi 20 sampai 30 keluarga. Paling banyak 50. Tetapi jika tidak ada kesulitan, seorang tenaga pendamping bisa mendampingi hingga 300 keluarga. Ke depan kita berharap angka itu bisa dikecilkan lagi sehingga bisa lebih fokus," ujarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved