Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

Siapkan Lembaga Pelatihan Guru yang Profesional

Dhk/H-2
14/8/2018 01:40
Siapkan Lembaga Pelatihan Guru yang Profesional
(MI/PANCA SYURKANI)

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan tengah menyusun sebuah sistem yang akan mengarahkan sebagian dana tunjangan guru tesertifikasi untuk peningkatan kompetensi guru.

Pemerhati pendidikan Doni Koesoema menilai hal itu wajar dilakukan. "Kalau mengandalkan dana dari pemerintah untuk pelatihan guru, tidak akan cukup. Bila para guru yang memanfaatkan 10% saja dari dana tunjangan untuk pengembangan kompetensi, akan ada uang sekitar Rp8 triliun yang siap dibelanjakan," ujarnya, kemarin.

Selanjutnya, sambung Doni, pemerintah perlu mengatur lembaga penyedia pelatihan guru secara profesional. "Jangan sampai muncul lembaga abal-abal yang hanya menjual sertifikat pelatihan tanpa ada pelatihan sesungguhnya. Panduan tentang pengembangan kompetensi juga perlu dibuat," imbuhnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya