Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Rehabilitasi Medik, Termasuk Fisioterapi, Tetap Dijamin BPJS Kesehatan

Micom
28/7/2018 22:20
Rehabilitasi Medik, Termasuk Fisioterapi, Tetap Dijamin BPJS Kesehatan
(ANTARA FOTO/Feny Selly)

BEREDARNYA informasi mengenai pelayanan fisioterapis bagi pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak dijamin lagi, ditepis oleh Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Nopi Hidayat.

Ia menegaskan, BPJS Kesehatan tetap menjamin pelayanan rehabilitasi medik, termasuk di dalamnya fisioterapi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Penting diketahui bahwa BPJS Kesehatan tidak membatasi kewenangan fasilitas kesehatan dan profesi dalam memberikan pelayanan rehabilitas medik kepada pasien JKN-KIS," ujar Nopi saat ditemui di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Sabtu (28/7).

Nopi menjelaskan, pelayanan rehabilitasi medik yang dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan adalah yang dilakukan oleh dokter spesialis rehabilitasi medik dalam 2 kali seminggu (8 kali sebulan). Hal tersebut dikatakannya sesuai dengan kemampuan finansial BPJS Kesehatan saat ini.

"Pelayanan rehabilitasi medik tersebut dilakukan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan yang memiliki dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi. Apabila tidak ada dokter tersebut dalam satu kabupaten/kota, maka pelayanan rehabilitasi medik bisa tetap dijamin BPJS Kesehatan dengan syarat-syarat tertentu," terangnya.

Saat ini, ada sejumlah pemberitaan bahwa terdapat beberapa RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menghentikan  sementara tindakan fisioterapi karena ketiadaan dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi.

Untuk itu, di daerah yang RS belum memiliki tenaga dimaksud, peserta JKN-KIS disiapkan alternatif RS lainnya yang memiliki tenaga dimaksud atau memiliki tenaga yang sudah diampu oleh dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi, sambil menunggu tenaga di rumah sakit yang sementara menghentikan pelayanan dimaksud memiliki tenaga yang diampu oleh spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi.
 (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya