Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
AREA yang menjadi habitat gajah perlu dimasukkan di rencana pengembangan wilayah di daerah. Hal itu dilakukan agar wilayah jelajah gajah tetap terlindungi dan bisa terawasi dengan baik.
Hal itu diungkapkan Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indra Eksploitasia, kemarin, setelah berulangnya penemuan gajah tewas di Aceh Timur, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Gajah yang diperkirakan berusia 12 tahun itu diduga mati karena diracun.
"Kami sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur agar ke depan ruang habitat gajah harus masuk rencana pembangunan wilayah daerah sehingga ruang habitat gajah dan ruang usaha manusia bisa berdampingan," kata Indra, kemarin.
Dia merinci, ruang habitat yang perlu masuk rencana pengembangan wilayah meliputi ruang jelajah, kantong-kantong satwa, dan wilayah-wilayah potensi konflik. Hal itu, menurutnya, harus diatur di dalam rencana tata ruang wilayah kabupaten (RTRWK), rencana tata ruang wilayah provinsi (RTWP), atau kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
Menurutnya, perlindungan satwa dilindungi memerlukan komitmen tinggi pemerintah daerah dan pelaku usaha pemegang izin di area terkait. "Komitmennya harus datang dari pihak pemda dan yang punya area perkebunan. Ini yang ingin kita bangun," jelas Indra.
Sebelumnya, gajah liar betina ditemukan mati di area perkebunan PT Bumi Flora, Desa Jambo Rehat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (12/7). Tim gabungan dari Ditjen Penegakan Hukum bersama Polres Aceh Timur masih menyelidiki kasus tersebut. Aparat masih mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk serta mengumpulkan keterangan, di antaranya dari pihak pemilik perkebunan.
Berdasarkan hasil nekropsi, gajah tersebut diduga mati diracun. Hal itu ditandai dengan adanya pendarahan pada mulut, anus, sianosis hati, paru, dan organ limpa. Dalam ususnya juga ditemukan buah, kulit, dan biji nangka, serta kain bungkusan yang membungkus benda asing berupa serbuk berwarna keunguan.
"Setelah nekropsi kita kumpulkan petunjuk-petunjuk yang ada dan juga dari forensik nanti kita kembangkan. Ditemukan bungkusan yang dicurigai berisi diracun. Kita minta keterangan orang-orang yang relevan, termasuk pemilik kebun," kata Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK, Sustyo Iriono, kemarin.
Kasus kematian gajah itu tak berselang lama dengan tewasnya gajah jinak bernama Bunta di Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi, Aceh Timur. Satu gadingnya hilang. Dalam kasus itu pihak kepolisian telah menangkap dua tersangka. Di NAD, sepanjang dua tahun terakhir, tercatat sudah terjadi delapan kasus kematian gajah.
Kasus orang utan Baen
Terkait dengan pembunuhan orang utan bernama Baen yang ditemukan tewas tertembak tujuh peluru dan tubuh penuh luka di kanal air milik perkebunan kelapa sawit PT Wana Sawit Subur Lestari (WSSL) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah awal Juli ini, pihak kepolisian mengaku sudah mendapatkan titik terang.
"Kami belum bisa ungkapkan identitasnya, tapi yang jelas sudah mengerucut ke beberapa orang yang sudah terindikasi terlibat (pembunuhan orang utan Baen)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah, AKB Hendra Rochmawan, pekan lalu.
(SS/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved