Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Marshall Pribadi Tanda Tangan Digital, Aman, dan Hijau

Despian Nurhidayat
31/5/2018 03:00
Marshall Pribadi Tanda Tangan Digital, Aman, dan Hijau
( MI/ BARY FATHAHILAH)

TANDA tangan, salah satu penanda legalitas, kini terpapar digitalisasi. Privyid, perusahaan rintisan Indonesia ini menjadi pionir perangkat lunak tanda tangan digital.

Marshall Pribadi, sang pendiri Privyid, berlatar pengacara lulusan Universitas Indonesia. Ia merintis Privyid pada 2016. Kini, sudah ada 1.619.848 individual user dan 78 corporate user yang terdaftar sebagai pengguna Privyid. Salah satu kiat Marshall Pribadi terus bertumbuh ialah aplikasi tanda tangan digital efektif untuk mendeteksi tanda tangan palsu. Dokumen dalam bentuk softcopy di Privyid, ia klaim jauh lebih aman jika dibandingkan dengan dokumen tercetak.

"Saya melihat saat ini, banyak sekali kontrak-kontrak utang atau asuransi itu mulai didigitalkan. Cukup coret-coret saja tanda tangannya di gadget, dan klik agree buat term and condition. Tapi, ternyata hal tersebut di pengadilan kemudian menjadi perdebatan karena sulit dibuktikan," ujar Marshall ketika ditemui Media Indonesia di kantor Privyid, Jakarta, Rabu (23/5).

Solusi yang kemudian dihadirkan Privyid ialah tanda tangan elektronik dengan kekuatan pembuktian dan bisa dijadikan alat bukti di pengadilan. Marshall berpegang pada Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 11 ayat 1 yang mengatur legalitas tanda tangan elektronik dan persyaratannya.

Marshall memaparkan, di Privyid, wajib mendaftar menggunakan KTP-E, lalu metodenya dibuat sedemikian rupa, hanya sang pemilik KTP-E itu yang bisa menandatangani dokumen apapun menggunakan tanda tangan digitalnya. "Di Privyid ketika mendaftar, juga menggunakan foto, jadi ketika pengguna ingin masuk menggunakan device baru, pengguna akan disuruh selfie. Teknologi ini bernama facial recognition, akan membandingkan foto yang baru saja selfie dengan foto waktu pertama kali mendaftar. Jika tidak cocok, maka tidak bisa dilakukan."

Sistem keamanan optimal

Pengguna aplikasi, lanjut Marshall, juga akan menemukan banyak sekali verifikasi untuk memastikan kesesuaian identitas pengguna. Semua data yang dihimpun Privyid itu, dilindungi dengan enkripsi yang standarnya diklaim sangat tinggi.

"Menggunakan RXA2048 bit, juga HSM atau hardware security modulle dan memiliki sertifikasi militer yang menjamin tingkat keamanan internasional yang tinggi," kata Marshall yang hingga kini belum masuk ke sektor pemerintahan.

Tanda tangan digital, lanjut Marshall, juga sudah bukan lagi berbentuk coret-coret seperti lazimnya, tetapi berupa data yang diacak enkripsinya menggunakan kode unik yang diberikan Privyid pada sang pengguna. "Dengan cara ini, maka pembuktian di pengadilan akan bersifat matematis. Privyid juga sudah diawasi oleh Bank Indonesia, kami dipercaya menjadi satu-satunya tanda tangan digital yang diakui Bank Indonesia."

Sayangi bumi
Tantangan yang dihadapi Privyid ialah mengedukasi kepada masyarakat yang masih perlu diyakinkan tentang legalitas, keamanan, dan efisiensinya. "Dengan menggunakan tanda tangan digital ini bisa menghemat hingga miliaran rupiah, karena sudah tidak menggunakan kertas lagi. Bisa menghemat biaya dan waktu," ujar Marshall.

Marshall mencotohkan, masyarakat masih menganggap tanda tangan digital ialah sekadar corat-coret yang dipindahkan ke layar.

"Indonesia ini, standarnya UU ITE itu sangat tinggi keamanannya, bahkan lebih tinggi daripada negara tetangga, jadi dalam 1-2 tahun, dengan kapabilitas yang ada, kami akan ekspansi. Privyid harus mendunia. Karena dari awal juga saya menargetkan ini bukan hanya untuk market Indonesia, tapi juga membawa nama Indonesia ke tingkat dunia," ujar Marshall sembari merinci. Privyid bisa diterapkan buat menandatangani perjanjian, formulir aplikasi, surat kuasa, tanda terima, surat pernyataan, hingga tagihan.

"Mimpi saya adalah menyelamatkan bumi dari terbuangnya berton-ton kertas dan emisi gas buang yang dihasilkan untuk mengirim dokumen hardcopy!"

(M-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya