Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Media Indonesia Berikan Bimbingan Jurnalistik ke Kementerian PPPA

Sumantri
10/5/2018 20:10
Media Indonesia Berikan Bimbingan Jurnalistik ke Kementerian PPPA
(MI/ADAM DWI )

SEBANYAK 23 orang staf di bidang kehumasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA-RI) mengikuti bimbingan teknis jurnalistik Media Indonesia yang diselenggarakan di Hotel Grand Zuri, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten.

Bimbingan jurnalistik yang digelar selama dua hari, Kamis (10/5) dan Jumat (11/5), mereka anggap perlu karena di dalam bimbingan tersebut, selain diajarkan teknik-teknik penulisan yang akurat, juga harus mengedepankan subsansi kegiatan yang perlu disampaikan atau dipublikasikan kepada masyarakat.

"Pentingnya kegiatan ini, selain untuk mengetahui teknis-teknis penulisan, juga untuk membuka mata para staf agar di setiap kegiatan mengetahui mana yang lebih substansial untuk dipublikasikan," kata Ela Andi Nurmalasari, kepala Sub Bagian Analisa Media KPPPA-RI, Kamis.

Jangan sampai, kata dia, di setiap kegiatan, yang disampaikan hanya bagian formalnya. Padahal, di sisi lain, banyak persoalan yang lebih penting untuk dipublikasikan.

"Inilah yang perlu kami berikan kepada mereka. Jangan sampai di setiap kegiatan yang muncul hanya seremonialnya saja," kata Ela.

Sementara itu, Direktur Pemberitaan Media Indonesia, Usman Kansong, yang memberikan materi teknis penulisan kepada para staf KPPPA-RI, menjelaskan, selain teknis penulisan harus dilengkapi dengan unsur 5 W plus 1 H (what, when, why, who, where + how), penulis atau pembuat rilis di KPPPA, juga harus mengetahui mana yang substansial dari kegiatan itu untuk dipulikasikan.

"Kegiatan di KPPA ini cukup banyak yang subtansial untun dipublikasikan kepada masyarakat. Jangan hanya seremonialnya saja yang ditonjolkan," kata Usman.

Karena itu, kata Usman, teknis penulisan yang akurat perlu di berikan kepada mereka, sehingga nantinya dapat menyuguhkan berita yang lebih penting kepada masyarakat, ketimbang dari kegiatan itu sendiri.

Selain itu, kata Usman, apabila penulisan rilis yang dibuat oleh staf KPPPA adalah hal yang substansial dan dikirim ke berbagai media untuk dipublikasikan, tenrunya pemberitaan yang akan diturunkan di media tersebut sesuai dengan apa yang diharapkan.

"Kalau ini yang terjadi, dan tidak banyak perubahan antara rilis dan berita yang turun di media, adalah kebanggaan tersendiri bagi staf yang membuat rilis tersebut," kata Usman.

Beda jika staf itu hanya menuangkan seremonialnya saja. Tentu berita tidak akan dimuat secara untuh. Kalaupun ada, kemungkinan besar apa yang mereka riliskan berada di tubuh berita.

"Intinya staf ini harus mampu mengangkat sesuatu yang penting di kegiatan itu. Agar apa yang mereka tuangkan di dalam berita di media akan itu," kata Usman. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya