Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Konservasi Satwa Liar masih Terancam

Dhika Kusuma Winata
30/4/2018 18:10
Konservasi Satwa Liar masih Terancam
(MI/Susanto)

KEJAHATAN perdagangan satwa liar dilindungi di Tanah Air menduduki peringkat ketiga setelah kejahatan narkoba dan perdagangan manusia. Nilai transaksinya diperkirakan lebih dari Rp13 trilliun per tahun.

Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani menegaskan kejahatan satwa liar dapat mengancam kelestarian satwa secara terus menerus.

Selama 3 tahun terakhir, lanjutnya, KLHK menangani 187 kasus terkait dengan perdagangan dan perburuan ilegal satwa liar. Hasil sitaan sebanyak 12.966 satwa dan 10.233 bagian satwa sebagai barang bukti.

"Konservasi satwa terancam oleh perburuan dan perdagangan liar. Belum lagi ancaman fragmentasi habitat dan konflik perebutan ruang antara manusia dan hewan," ujarnya di Jakarta, Senin (30/4).

Dia mencontohkan pembunuhan orangutan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur awal tahun ini yang menjadi perhatian publik. Begitu juga dengan konflik manusia dan harimau Bonita di Riau.

"Ini mempertontonkan bahwa kejahatan satwa liar masih terus terjadi di depan mata kita," ungkapnya.

Tren lain yang tengah berkembang ialah perdagangan satwa dilindungi secara daring. Rasio mengatakan dalam enam bulan terakhir terdapat 532 posting di internet yang terindikasi perdagangan satwa liar.

Sebab itu, lanjutnya, cara-cara penanganan perlu dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak. Penegakan hukum mesti diterapkan secara tegas.

"Perdagangan satwa menjadi bisnis yang tinggi profit tapi berisiko rendah. Karena itu butuh penegakkan hukum yang tegas," pungkas dia. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik