Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

KLHK Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Perdagangan Satwa Liar

Dhika Kusuma Winata
30/4/2018 17:35
KLHK Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Perdagangan Satwa Liar
(MI/Susanto)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pemusnahan barang rampasan dan barang serahan masyarakat hasil kejahatan perdagangan satwa liar. Seremoni pemusnahan digelar di gedung KLHK, Jakarta, Senin (30/4).

Sebanyak 8 truk satwa hasil sitaan dimusnahkan. Total sitaan sekitar 10 ribu item. Meliputi 213 karung kerapas kura-kura, 248 kilogram sisik trenggiling, dan 6.168 lembar kulit reptil.

Selain itu, turut dimusnahkan bagian tubuh satwa liar lain berupa 366 buah kepala, tanduk, kuku, serta 14 lembar kulit dari harimau, macan tutul, dan beruang. Terdapat pula 30 kg potongan tanduk rusa.

Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan, kejahatan perdagangan satwa liar termasuk dalam kategori kejahatan transnasional yang terorganisir sehingga tergolong sebagai kejahatan serius.

Barang bukti itu merupakan hasil sitaan dalam kasus hukum yang ditangani Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, BKSDA Jakarta, dan Ditjen Gakkum LHK bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan Agung serta berbagai lembaga lainnya termasuk Ditjen Bea Cukai.

Rasio menambahkan, kejahatan satwa liar menduduki peringkat ketiga setelah kejahatan narkoba dan perdagangan manusia. Nilainya mencapai triliunan rupiah.

"Hasil penelusuran PPATK nilai perdagangan satwa liar diperkirakan lebih dari Rp13 trilliun per tahun," ujarnya.

Menurutnya, indikasi kejahatan satwa liar terus marak terjadi mulai dari kepemilikan, perburuan sampai dengan perdagangan illegal melibatkan sindikat nasional maupun internasional.

"Kejahatan satwa liar merupakan kejahatan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Kejahatan satwa liar bukan hanya terkait nilai ekonomi saja, tetapi nilai konservasi dan nilai lingkungannya tidak bisa diukur secara ekonomi karena sangat berharga," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik