Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
COUNCIL of Foreign Relations mencatat bahwa Indonesia merupakan salah satu dari sepuluh negara dengan perkawinan anak tertinggi di dunia. Indonesia ada di urutan ketujuh dengan angka absolut dan tertinggi kedua di ASEAN setelah Kamboja.
Melihat data tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Yohana Yembise
menyebut kondisi saat ini sudah menuju darurat. Dampaknya, kata dia, tidak hanya bagi anak itu sendiri, namun orang tua, keluarga, masyarakat dan negara pada akhirnya.
“Maka dari itu saya menyuarakan kampanye Stop Perkawinan Anak. Perkawinan anak merupakan pelanggaran hak-hak anak perempuan dan anak laki-laki, karena anak-anak rentan kehilangan hak pendidikan, kesehatan, gizi, perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan tercabut dari kebahagiaan masa anak-anak”, tutur Yohana, kala meresmikan Kampanye Pencegahan Perkawinan Anak Di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), kemarin.
Provinsi Sulbar menempati urutan pertama se-Indonesia. Berdasarkan data BPS pada 2016, jumlah rata-rata perkawinan anak di Sulbar sebesar 37% dari total di Indonesia. Hal ini diperkuat dengan pendataan keluarga terkait usia kawin pertama di Sulbar pada 2017, bahwa jumlah perempuan yang menikah di bawah usia 21 tahun mencapai 114.741 orang, sedangkan laki-laki yang menikah di bawah usia 25 tahun mencapai 94.567 orang.
Perkawinan anak, ujar Yohana, sangat berdampak besar terutama pada perempuan. Perkawinan anak bagi pihak perempuan usia 10-14 tahun memiliki risiko lima kali lebih besar untuk meninggal dalam kasus kehamilan dan persalinan dibanding usia 20-24 tahun. Selain itu, secara global kematian yang disebabkan oleh kehamilan, terjadi pada anak perempuan usia 15-19 tahun.
Menikah pada usia anak juga berdampak pada kesehatan bayi yang dilahirkan yakni risiko kematian lebih besar, yaitu dua kali lipat sebelum mencapai usia satu tahun karena prematur ataupun berat badan lahir rendah.
Risiko lain yang tidak dapat diabaikan ialah, hilangnya kesempatan anak untuk mendapatkan pendidikan, serta keretakan keluarga. Ketidaksiapan mental mereka dalam membangun keluarga, ujarnya, dapat menimbulkan perceraian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved