Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk lebih teliti melihat persyaratan bekerja agar tidak terjebak magang palsu di luar negeri.
"Poin pertama, setiap akan mencari pekerjaan, apalagi bekerja di luar negeri harus melihat syarat-syaratnya seca-ra detail karena aturan perburuhan minimal harus berusia 18 tahun. Sementara ada 7,5% lulusan SMK yang belum genap berusia 18 tahun," ujar Direktur Pembinaan SMK M Bakrun di Jakarta, kemarin.
Kiat itu merupakan satu dari enam poin yang dikeluarkan Kemendikbud untuk para lulusan SMK agar tidak terjebak magang palsu. Poin kedua, lanjut Bakrun, pastikan bahwa perusahaan yang merekrut pekerja merupakan perusahaan yang bonafide dan memiliki izin dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Selanjutnya, pastikan bah-wa rencana penempatan jenis, alamat perusahaan jelas, jenis pekerjaan juga jelas. Hal ini bisa dilacak melalui website-nya atau melalui Google serta kontrak kerjanya pun harus jelas," urai Bakrun.
Kemudian, bila sudah diterima bekerja di luar negeri, sambungnya, melaporkan ke kedutaan bahwa yang bersangkutan bekerja di negara tersebut. "Dan yang terpenting hati-hati dengan iming-iming di atas kewajaran aturan perburuhan."
Pernyataan Bakrun itu disampaikan setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan modus program magang di luar negeri. Sindi-kat perdagangan orang itu diduga kuat kerap beroperasi di berbagai sekolah kejuruan di Nusa Tenggara Timur dan Jawa Tengah.
Sebelumnya, Bakrun meng-akui pihaknya sampai saat ini belum menemukan kasus magang palsu seperti yang ditemukan KPAI. Bakrun masih menunggu informasi lengkap dari NTT dan Jawa Tengah yang disebut sebagai daerah asal dari magang palsu tersebut. "Mereka masih diperjelas juga apakah status mereka sebagai siswa atau sudah lulus. Kalau masih siswa, ranahnya di Kemendikbud, tapi kalau sudah lulusan, saya kira bukan kewenangan dari Kemendikbud," papar Bakrun.
Jangan terulang
Di sisi lain, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Lis-tyarti akan bertolak ke Semarang, Selasa (10/4), untuk menemui Kepala Dinas Pendi-dikan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah dan pihak sekolah. Setelah itu, mereka akan menyampaikan temuan tersebut secara lengkap kepada Kemendikbud.
Pada kesempatan terpisah, Ketua KPAI Susanto mengata-kan pihaknya akan segera menyurati Kedutaan Besar Malaysia yang ada di Jakarta. "Ini kami lakukan agar mereka juga melakukan langkah-langkah sehingga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," kata Susanto, Kamis (5/4).
Upaya pembenahan, kata dia, tidak hanya di internal, baik Kemendikbud maupun Kementerian Luar Negeri, tetapi juga negara yang didatangi. "Kita ingin agar semua pihak terkait terlibat mengatasi masalah ini," ujarnya.
KPAI dalam rekomendasi-nya kepada Kemendikbud meminta agar magang ke luar negeri harus sepengetahuan pemerintah.
(Ths/O-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved