Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
MENTERI Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, pihaknya bakal mencabut izin penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU/biro umrah) yang tidak mendaftarkan diri pada Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh).
Pihaknya memberikan waktu dua minggu ke depan kepada biro-biro umrah untuk mengajukan pendaftaran. Peluncuran Sipatuh akan dilakukan pada pertengahan April.
"Ketika Sipatuh sudah diluncurkan, kita tidak ada ampun lagi kepada PPIU. Yang tidak masuk sistem akan dicabut izinnya," jelas Menag saat ditemui seusai membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan Kementerian Agama di Jakarta, kemarin.
Menag Lukman menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para biro umrah agar mereka segera melaporkan diri untuk masuk ke sistem pengawasan berbasis elektronik (web dan mobile) yang baru dibangun itu.
"Mereka harus menjadi bagian dari Sipatuh sehingga terkoneksi dan pengawasan bisa dilakukan secara maksimal," ungkapnya.
Berdasarkan catatan Kemenag, hingga saat ini baru 68 PPIU yang mendaftar ke sistem Sipatuh. Padahal, PPIU yang terdaftar di Kemenag sekitar 900 biro perjalanan.
Sipatuh dikembangkan guna memperkuat pengawasan penyelenggaraan umrah di Indonesia dan perluasan cakupan pengawasan sejak pendaftaran sampai kepulangan. Menag pun meyakini pengawasan melalui Sipatuh bisa mengatasi biro umrah nakal.
Sistem itu memuat sejumlah informasi, di antaranya pendaftaran jemaah umrah paket perjalanan yang ditawarkan biro umrah, harga paket, pemantauan penyediaan tiket yang terintegrasi dengan maskapai penerbangan, dan pemantauan akomodasi yang terintegrasi dengan sistem muasasah di Arab Saudi. Selain itu, Sipatuh memuat alur pemesanan visa yang terintegrasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi.
Melalui Sipatuh, jemaah akan memperoleh nomor registrasi pendaftaran. Dengan nomor registrasi itu jemaah dapat memantau proses persiapan keberangkatan yang dilakukan biro umrah, mulai pengadaan tiket, pemesanan akomodasi, hingga penerbitan visa.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Bangka Belitung (Babel) Ridwan Yuniarto mengatakan, pihaknya belum menyosialisasikan Sipatuh.
"Agen-agen umrah di Babel merupakan perpanjangan dari biro umrah yang berpusat di Jakarta sehingga mereka sudah tahu apa-apa saja aturan di aplikasi Sipatuh."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved