Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Perbaikan Ketersediaan Air Dikebut

Putri Rosmalia Octaviyani
24/3/2018 09:34
Perbaikan Ketersediaan Air Dikebut
(MI/Panca Syurkani)

PEMERINTAH terus berupaya memperbaiki mutu dan keter­sediaan air bersih bagi masyarakat, di antaranya melalui penyediaan area hijau untuk resapan di perkotaan, rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), dan pembuatan sumur resapan.

Direktur Perencanaan dan Evaluasi Pengendalian DAS Kementerian Lingkungan Hi-dup dan Kehutanan (KLHK) Yulianto mengatakan upaya rehabilitasi DAS, khususnya pada 15 DAS prioritas terus dilakukan, termasuk membuat sumur-sumur resapan di sekitar DAS.

Dengan begitu, area dan kuantitas air yang tertangkap akan semakin besar sebelum sisanya masuk ke sungai. “Sejak 2015 kami telah membuat setidaknya 15 ribu sumur resapan di sekitar DAS,” kata Yulianto di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, gerakan peng-hijauan juga terus dilakukan mulai di sekitar DAS hingga di permukiman warga. Saat ini ada 15 DAS yang masuk prioritas untuk direhabilitasi dan rencana tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

DAS yang diprioritaskan untuk direhabilitasi ialah DAS Asahan Toba, Siak, Musi, Way Sekampung, Way Seputih, Moyo, Kapuas, Jeneberang, Saddang, Citarum, Ciliwung, Cisadane, Serayu, Solo, dan Brantas.

Pemulihan DAS di antara­nya akan dilakukan melalui penanaman pohon pada lahan kritis di bagian hulu. Selain itu, akan dibangun bendungan, bangunan konservasi air, dan sodetan. Rehabilitasi hutan dan lahan kritis akan dilaksanakan dengan target seluas 5,5 juta hektare (ha) guna mendukung ketahanan air dan pangan.

“Kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya daerah, karena kami tahu pentingnya gerakan ini. Diharapkan ke depan perkembangannya akan semakin pesat dan berdampak positif pada ketersediaan air,” ujar Yulianto.

Selain rehabilitasi DAS, upaya peningkatan ketersediaan air bersih dilakukan dengan membangun hutan kota dan ruang terbuka hijau. Sejak 2015 KLHK telah membangun 200 ha hutan kota di 34 provinsi. Saat ini pengelolaan hutan kota tersebut umumnya telah dilakukan daerah.

Harus serius
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai upaya pemerintah dalam melindungi sumber daya air belum maksimal, begitu pula dalam penegakan hukum bagi korporasi yang merusak sumber-sumber air bersih.

Manager Kampanye Pangan, Air, dan Ekosistem Esensial Walhi Wahyu A Perdana mengatakan pengambil kebijakan hingga saat ini masih melihat masalah air secara parsial dan bukan sebagai ekosistem yang menyeluruh.

Akibatnya, kasus-kasus kejahatan korporasi yang menyebabkan kerusakan ekosistem karst, ekosistem gambut, maupun pencemaran limbah industri jarang dikaitkan sebagai tanggung jawab korporasi terhadap kerusak-an lingkungan hidup secara khusus pada ekosistem air. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya