Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Halte Sampah Membuat Permukiman Bersih dan Hijau

Indriyani Astuti/H-1
15/3/2018 09:41
Halte Sampah Membuat Permukiman Bersih dan Hijau
(MI/INDRIYANI ASTUTI)

HALTE identik dengan tempat menaikkan dan menurunkan penumpang angkutan umum. Namun, tidak demikian dengan halte yang ada di Kelurahan Gunung Bahagia, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Di kelurahan itu yang disebut halte adalah tempat pengumpulan sampah dari setiap rumah warga. Meski fungsinya untuk mengumpulkan limbah rumah tangga, halte sampah senantiasa bersih sebab warga hanya mengangkut sampah mereka ke halte hanya pada jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, sampah yang dikumpulkan di halte pun harus terlebih dahulu dipilah. Sampah organik dan nonorganik dikemas terpisah.

Salah seorang warga Kelurahan Gunung Bahagia, Mursidah, 43, yang juga selalu mengumpulkan sampah dari rumahnya di halte, mengatakan sampah organik hanya boleh dikumpulkan ke halte sampah setiap Selasa, Rabu, Jumat, dan Sabtu, sedangkan sampah nonorganik dikumpulkan pada setiap Kamis.

Sampah yang terkumpul di halte selanjutnya akan diambil petugas Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman (DKPP) Kota Balikpapan untuk dibawa ke fasilitas pengolahan sampah.

"Pada Minggu, warga dilarang membuang sampah ke halte. Mereka harus menahan sampah di rumah masing-masing sampai hari yang ditentukan," terang Mursidah yang juga pengurus RT 26.

Selain itu, setiap sampah yang diangkut halte wajib dikemas menggunakan karung berwarna putih, diberi nama, nomor telepon, dan wilayah RT tempat tinggal yang bersangkutan.

Jika ada warga yang menempatkan sampah di halte masih dalam kondisi tercampur, kata Mursidah, ia harus membawanya pulang kembali untuk dipilah.

Sampah rumah tangga yang dihasilkan warga sebagian besar ialah jenis sampah organik. Oleh karena itu, umumnya warga mengolah sampah organik untuk diolah sebagai kompos di sekitar permukiman mereka.

Selanjutnya, kompos tersebut mereka manfaatkan untuk menyuburkan aneka tanaman buah dan tanaman hias di halaman rumah masing-masing. Tidak mengherankan bila lingkungan permukiman di Kelurahan Gunung Bahagia tampak hijau.

Sementara itu, sampah nonorganik yang telah terkumpul di halte dibawa petugas kebersihan ke fasilitas pengolahan sampah yang dinamakan material recovery facility (MRF).

Petugas MRF selanjutnya memilah kembali sampah nonorganik yang dapat didaur ulang menjadi delapan jenis, di antaranya plastik, kaca, dan kardus.

Setelah dipilah, sampah yang dapat didaur ulang selanjutnya dijual ke industri daur ulang, sedangkan residu atau sampah yang tidak bisa didaur ulang, akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Manggar, Kota Balikpapan.

MRF yang ada di Keluarahan Gunung Bahagia rata-rata mengolah 30 ton sampah per hari yang dikumpulkan dari tiga kelurahan terdekat.

Penghargaan Adipura

Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal menjelaskan inisiatif membangun halte sampah dilakukan pada 2016 dan merupakan proyek KLHK dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Kota Balikpapan ditunjuk sebagai salah satu proyek percontohan.

Metode pengelolaan sampah bersama masyarakat itulah yang membuat Kota Balikpapan beberapa kali meraih penghargaan Adipura.

"Pengolahan sampah berbasis masyarakat merupakan upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mengurangi volume sampah yang dibawa ke TPA," ucapnya ketika melakukan kunjungan kerja ke Balikapapan dalam rangka meninjau program pengelolaan sampah berkonsep reduce, reuse, recycle (3R) pada Senin (12/3).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya