Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dirinya mewajibkan seluruh stakeholder pendidikan Islam (pendis) untuk mampu memaknai dengan tepat moderasi Islam, yakni pemahaman dan penerapan nilai-nilai Islam yang jauh dari ekstremisme.
Seluruh stakeholder, khususnya guru dan dosen, bertanggung jawab untuk terus menanamkan nilai-nilai tersebut dalam lingkungan sekolah dan perguruan tinggi Islam.
"Seluruh program, kegiatan yang dikembangkan pendis harus bisa dijamin bahwa program itu dalam rangka mewujudkan moderasi Islam," ujar Lukman, dalam rapat koordinasi nasional Kementerian Agama, di Jakarta, kemarin.
Dikatakan Lukman, hal itu menjadi wajib karena saat ini semakin banyak upaya untuk membawa ajaran agama ke arah ekstremisme. Karena itu, pendidik wajib menerapkan pola pengajaran Islam yang sesuai dengan asas kebangsaan.
"Jangan mengacu ke teks semata sehingga tidak mau menerima penafsiran yang kontekstual. Namun, juga jangan terlalu liberal, bebas, mengabaikan teks, dan begitu mendewakan nalar. Semua harus dibuat seimbang dan beriringan," tutur Lukman.
Pengelola dan pengajar di lingkungan pendidikan Islam wajib memastikan tidak terjadi sedikit pun kegiatan yang bertentangan dengan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemetaan madrasah
Pada kesempatan sama, Lukman meminta daerah untuk menyelesaikan pemetaan kondisi madrasah di wilayah masing-masing. Dalam beberapa tahun ke depan, Kemenag akan fokus membenahi gedung madrasah yang sudah tidak layak.
"Sejak setahun kemarin kami sudah menyusun rencana pembenahan ini. Sekarang menunggu daerah memetakan jumlah dan lokasi-lokasi madrasah yang tak layak untuk kemudian kami proses pembenahannya," kata Lukman.
Ia menjelaskan, perbaikan madrasah akan dilakukan dengan memanfaatkan dana dari penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sebabnya, dana dari APBN yang dialokasikan untuk pendidikan Islam tidak memadai untuk perbaikan madrasah secara masif.
Pemetaan kondisi madrasah oleh daerah diperlukan karena basis data yang ada selama ini dikhawatirkan tidak terbarui dengan akurat.
"Jadi intinya kita saat ini kuatkan basis data dulu. Setelah itu baru kita jalankan rencana perbaikannya," pungkasnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved