Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

KPI Upayakan Pembinaan Sebelum Jatuhkan Sanksi

Thomas Harming Suwarta
13/3/2018 18:50
KPI Upayakan Pembinaan Sebelum Jatuhkan Sanksi
(Ilustrasi)

Komisi Penyiaran Indonesia Pusat kini tengah menyiapkan sebuah survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2018 dengan melibatkan 12 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.

Upaya ini menurut KPI sebagai salah satu bentuk pembinaan sebuah produksi siaran agar berkualitas bagi kepentingan kebaikan publik.

"Kami sebetulnya cenderung untuk tidak lagi bermain di ranah memberikan sanksi. Karena kami ingin siaran tv itu berkualitas tanpa harus diberi sanksi. Maka yang jadi konsen kita adalah membina di hulunya yaitu produksi siaran dan salah satunya melalui survei ini. Hasilnya nanti akan kami bagikan ke lembaga penyiaran kita," kata anggota KPI Pusat Mayong Suryo Laksono di Jakarta, Selasa (13/3).

Upaya pemberian sanksi meski bisa dilakukan, tetapi dalam pelaksanaannya tidak serba mudah. Itu karena juga melibatkan instansi lain yang mengurusi penerimaan negara bukan pajak.

"Makanya kami mencoba mengubah paradigma itu agar televisi makin berubah tanpa harus dikenakan sanksi terlebih dahulu," tukas Mayong.

Terkait hasil survei nantinya jelas dia akan dikembalikan kepada masing-masing lembaga penyiaran sebagai bahan komplemen atau pembanding.

"Karena KPI bukan eksekutor. Jadi hasil survei itu dilempar ke publik dan ditawarkan ke lembaga penyiaran sebagai komplemen atau pembanding. Berharap hasil survei itu jadi pelecut untuk menghasilkan tayangan yang lebih berkualitas lagi," tegas Mayong. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya