Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Tingkatkan Kesetaraan Gender

Putri Rosmalia Octaviyani
09/3/2018 11:12
Tingkatkan Kesetaraan Gender
(MI/Seno)

PARA aktivis perempuan mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan kesetaraan gender. Mereka juga menuntut pemenuhan hak-hak perempuan yang selama ini belum terpenuhi secara maksimal.

“Hari Perempuan Internasional bertepatan dengan 20 tahun reformasi Indonesia. Kita harus merefleksikan apa-apa saja yang sudah dicapai,” kata komisioner Komnas Perempuan, Azriana, pada peringatan Hari Perempuan Internasional di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan ada hal positif yang telah dicapai Indonesia, seperti diterbitkannya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Dengan regulasi itu, dalam menghadapi kasus perempuan sebagai korban, terpidana, atau saksi, saat ini tidak lagi dilihat secara ‘hitam putih’.

“Dengan keputusan MA tersebut, aparat hukum harus mempertimbangkan hambatan sosial dan politik yang dialami perempuan.”

Namun, terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan menilai perkembangan pembahasannya masih lamban serta belum utuhnya pemahaman tentang hak perempuan sebagai korban.

“Saat ini RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini masih dalam tahap pembahasan di Komisi VIII DPR, mari kita kawal agar tidak terjadi pemretelan terus,” kata dia.

Sementara itu, terkait dengan perempuan pekerja migran, pemerintah dinilai belum mampu memberikan perlindungan terhadap para pahlawan devisa itu.

Karena itu, menurut Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Freddy, pemerintah perlu membuat kebijakan yang mengedepankan sensitivitas gender dan berbasis hak asasi manusia (HAM).

“Yang terjadi saat ini para pekerja migran sangat rentan terhadap berbagai tindak kriminal dan kekerasan serta minim edukasi mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai pekerja,” kata Imelda.

Berdasarkan data Migrant Care, pekerja migran yang meninggal dari 2013 hingga Februari 2018 mencapai 192 orang. Data dari BNP2TKI, antara 2011 dan Januari 2018, 60% pekerja migran yang ditempatkan di luar negeri ialah perempuan.

Perempuan disabilitas
Hari Perempuan Internasional kemarin juga dimanfaatkan perwakilan dari perempuan penyandang disabilitas untuk menghapus diskriminasi yang kerap mereka alami.

“Perempuan saja masih banyak diskriminasi, begitu juga penyandang disabilitas. Jadi, ketika yang disabilitas itu kaum perempuan, otomatis jadi lebih kompleks. Tapi sayangnya ini masih sering terabaikan dan disuarakan terpisah,” ujar Yeni Rosa Damayanti, aktivis Perhimpunan Jiwa Sehat.

Hal senada disampaikan Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Maulani Rotinsulu. Menurutnya, banyak kasus kekerasan dan diskriminasi yang dialami perempuan disabilitas.

“Seperti kesulitan dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, kerentanan terhadap tindak kekerasan dan pelecehan seksual, pemaksaan kontrasepsi, ditelantarkan keluarga, dianggap tidak layak berkeluarga, dan tidak cakap hukum.” (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya