Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

DPR Harus Bentuk Pansus Narkoba

06/3/2018 19:51
DPR Harus Bentuk Pansus Narkoba
(Ilustrasi)

MASA depan bangsa sedang terancam dengan membanjirnya narkoba dari luar negeri dengan jumlah luar biasa. Sudah seharusnya para wakil rakyat memberi perhatian serius terhadap masalah ini.

"Kita sangat khawatir dengan masa depan bangsa. Ketika pertumbuhan dan perkembangan anak-anak muda bangsa terancam dengan lingkungan yang penuh dengan narkoba," ujar Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Ahmad Doli Kurnia, dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (6/3).

Doli menambahkan, kita semua tidak bisa membiarkan suasana mencekam itu terus menerus terjadi. Situasinya sudah keterlaluan dan sedemikian parah.

"Indonesia dalam situasi darurat narkoba. Kita harus melakukan langkah-langkah konkret. Pemerintah harus lebih serius mengambil langkah-langkah agar penyelundupan dan penyebaran narkoba ke Indonesia dapat dibasmi," tukasnya.

Presiden harus memimpin langsung perang terhadap narkoba. Sebagai bangsa kita seharusnya tersinggung. Ketika Presiden mengambil sikap tegas dengan mengeksekusi mati para bandar narkoba, justru peredaran narkoba di Indonesia semakin marak.

"Presiden pun harus tegas terhadap pemerintah Tiongkok agar tidak membiarkan barang haram itu mengalir deras dari negaranya. Harus ada kerja sama konkret antara aparat penegak hukum Indonesia dan Tiongkok dalam memerangi narkoba," tandas Doli lagi.

Dalam situasi darurat seperti ini, DPR pun tidak boleh tinggal diam. Harus ada inisiatif yang dilakukan, seperti membentuk pansus tentang penyelundupan narkoba misalnya.

"Itu karena kejahatan narkoba masuk kategori extraordinary crime dan menghancurkan masa depan bangsa, semua pihak harus serius, termasuk DPR," imbuhnya.

Selain itu pemerintah dan DPR harus segera menyempurnakan UU terkait narkoba secara lebih rinci dan tegas terhadap kejahatan narkoba. Termasuk kemungkinan mengambil terobosan hukum untuk membentuk peradilan khusus terhadap kejahatan narkoba. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya