Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Pengusaha Hutan Wajib Cegah Karhutla

Putri Rosmalia Octaviyani
01/3/2018 08:49
Pengusaha Hutan Wajib Cegah Karhutla
(ANTARA/Rony Muharrman)

INDONESIA sebagai tuan rumah pesta olahraga Asian Games 2018 harus terjamin bebas dari asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Oleh karena itu, semua pihak harus menjaga supaya tidak terjadi karhutla.

“Pemegang izin usaha pemanfaatan hutan agar menjaga kawasan masing-masing dari potensi karhutla dan meningkatkan koordinasi dengan satuan tugas pengendalian karhutla provinsi yang sudah bekerja dengan baik,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ida Putera Parthama dalam Rakornas Karhutla di Pekanbaru, Riau, kemarin.

Ia juga mendesak para pemegang izin usaha kehutanan lebih serius dan memiliki komitmen kuat dalam mencegah dan menangani karhutla. Pemegang izin usaha kehutanan yang di kawasannya masih terjadi kebakaran, ujarnya, akan menghadapi sanksi.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Raffles B Panjaitan menambahkan, sebagai upaya mencegah karhutla, KLHK telah menerapkan Sistem Informasi Peringatan Dini dan Deteksi Dini melalui website Sipongi.menlhk.go.id. Selain itu, mereka menggencarkan sosialisasi, penyuluhan, serta penguatan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana pengendalian karhutla.

“KLHK telah melakukan upaya pencegahan melalui patroli terpadu pencegahan karhutla, pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api, pengembangan komunitas masyarakat, serta pelatihan dan pembentukan brigade dalkarhutla di tingkat tapak,” ujar Raffles.

Di Riau yang menjadi salah satu provinsi rawan karhutla, pengendalian kebakarannya diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Rencana Aksi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau.

“Berkat kerja keras dan kerja sama para pihak, sejauh ini kebakaran terkendali. Sebagaimana prediksi BMKG bahwa tahun ini cuaca normal, artinya lebih kering bila dibandingkan dengan 2017 sehingga diperlukan peningkatan kesiapsiagaan lebih dini agar kebakaran tidak menimbulkan dampak yang lebih besar,” katanya.

Terkait dengan hal tersebut, KLHK kembali membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di Provinsi Riau, Selasa (27/2). Mereka terdiri dari 60 orang dari Desa Palas dan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, serta dari Desa Karya Indah dan Pagaruyung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

“Masyarakat yang tergabung dalam MPA diberi keterampilan mengenai cara dan upaya mencegah serta memadamkan karhutla. Mereka diharapkan dapat menjadi mitra Manggala Agni atau pihak terkait dalam pengendalian karhutla di wilayah masing-masing,” jelas Raffles.

Pembalakan liar
Inisiatif sertifikasi pengelolaan hutan atau sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) belum mampu menghentikan deforestasi yang masih di sejumlah daerah. Pembalakan liar, konflik, hingga belum maksimalnya distribusi hasil SVLK menjadi beberapa penyebab utama belum maksimalnya sistem tersebut.

“Deforestasi yang terjadi saat ini mulai menyasar wilayah-wilayah yang masih memiliki hutan alam yang baik, khususnya di wilayah timur Indonesia,” kata aktivis FWI Agung Ady, di Jakarta, kemarin. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya