Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
SEMANGAT pencegahan dan pemberantasan narkotika dan obat obat berbahaya (narkoba) telah merambah seluruh elemen bangsa. Komitmen mencegah dan memberantas narkoba tidak cukup dengan retorika tetapi dibutuhkan dukungan anggaran kuat baik dari pemerintah maupun parlemen atau DPR.
Pemerintah juga harus menerbitkan peraturan mengenai Indonesia darurat narkoba.
"Sistem anggaran di Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu didorong dalam bentuk peraturan pemerintah mengenai Indonesia Darurat Narkoba yang mencakup salah satunya mengenai penggunaan anggaran BNN melalui sistem dana siap pakai.
Sudah seharusnya menggunakan dana siap pakai yang disediakan oleh pemerintah dalam anggaran BNN.
Karena tidak mungkin kita menangani darurat narkoba menunggu anggaran yang menggunakan prosedur normal,"ujar praktisi antinarkoba yang juga Ketua Yayasan Generasi Indonesia Emas, Arya Maulana, di Jakarta, Selasa (6/2).
Menurut Arya, anggaran yang dikelola BNN pada APBN 2017 kurang lebih Rp1,3 triliun ini sangat kurang mengingat negara Indonesia terdiri atas ribuan pulau, yang sangat memungkinkan para pengedar narkoba masuk melalui pesisir laut kita.
"Sangat logis anggaran BNN pada APBN 2017 sebesar Rp1,3 triliun dinaikkan minimal menjadi Rp5 triliun untuk mengatasi Indonesia darurat narkoba karena ini menyangkut hidup masyarakat Indonesia termasuk masa depan generasi muda Indonesia, mengingat tren masalah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di 2017 terus meningkat," ungkap Arya.
BNN memiliki tugas yang sangat berat karena ancaman di Indonesia yang berat ialah narkoba yang mana status ancaman tersebut dalam kategori darurat yang menimbulkan dampak negatif bagi penggunanya.
"Darurat narkoba merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan faktor non alam atau faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerugian harta benda, dan dampak psikologis, bahkan mampu menghancurkan satu generasi ataulost generation," tegasnya.
Para mafia narkoba tak masuk ke dalam wilayah Indonesia begitu saja. Sebelum memasok, anggota mereka terlebih dahulu mempelajari dan menyelidiki situasi baik keamanan, personel, hukum, dan perundang-undangan negara Indonesia, bahkan peralatan yang dimiliki oleh aparat penegak hukum Indonesia.
"Wilayah Indonesia yang luas terdiri atas 17 ribu pulau dari Sabang sampai Merauke dan jumlah populasi Indonesia yang besar sekitar 250 juta orang bagi pasar narkoba adalah pasar luar biasa menjanjikan.
Ribuan pulau yang tersebar dimiliki Indonesia rupanya dimanfaatkan menjadi titik masuk strategis bagi mafia narkoba untuk memasok barang haram tersebut ke dalam wilayah Indonesia," pungkas Arya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved