Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
TINGKAT kesinambungan pembayaran iuran BPJS Kesehatan pada peserta dari kalangan pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau pekerja informal mencapai angka di Jabodetabek 84,5%.
Angka itu lebih tinggi daripada target kolektabilitas iuran BPJS Kesehatan yang mematok angka 70 %.
Hal tersebut disampaikan Renny Nurhasana saat menyampaikan hasil disertasinya Kesinambungan Pembayaran Iuran JKN Peserta Bukan Penerima Upah di Jabodetabek, dalam sidang promosi doktor di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, kemarin.
"Itu berarti sekitar 15,5% peserta PBPU tidak membayar iuran secara rutin. Penyebabnya bermacam-macam," kata Renny yang dalam penelitiannya menggunakan data dari ratusan peserta BPJS Kesehatan di Jabodetabek.
Salah satu temuan menarik dalam penelitian itu, lanjut Renny, ketidaklancaran pembayaran iuran sangat erat terkait dengan konsumsi rokok.
"Dalam rumah tangga yang bapaknya punya pengeluaran besar untuk rokok besar, cenderung tidak membayar rutin iurannya. Maka dalam disertasi saya ini juga ada rekomendasi khusus agar BPJS Kesehatan dapat memberikan disinsentif bagi para perokok yang tidak menjaga kesinambungan pembayaran iurannya," papar Renny.
Selain itu, lanjut dia, faktor pendapatan tidak tetap, lupa membayar, dan adanya penaikan iuran tahun 2016 juga menjadi penyebab tersendatnya pembayaran iuran.
Terkait dengan temuan-temuan itu, Renny mengusulkan beberapa rekomendasi.
Pertama, memperkenalkan sistem cicilan melalui kerja sama dengan bank maupun lembaga keuangan lainnya bagi peserta PBPU yang memiliki pendapatan tidak tetap.
Selain itu, bagi PBPU peserta kelas 3 juga untuk berpindah menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) nasional maupun daerah yang pembayaran iurannya disubsidi pemerintah.
"Dengan masih adanya peserta yang tidak rutin membayar, sosialisasi tetap penting dilakukan. Terutama mengenai konsep asuransi sosial, solidaritas, dan gotong royong dalam program JKN, mekanisme kerja, dan manfaat BPJS Kesehatan," saran Renny.
Pada kesempatan sama, Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris yang turut menjadi penguji disertasi itu mengatakan temuan dalam disertasi tersebut menarik dan menggembirakan.
"Ternyata tingkat kolektabilitasnya jauh lebih tinggi dari yang kita targetkan. Targetnya, untuk PBPU itu 70% tapi ternyata temuan akademiknya mencapai 84,5%," kata Fachmi.
Ia menambahkan, faktor kesinambungan membayar iuran BPJS ialah hal utama demi keberlangsungan Program JKN yang digalakkan oleh pemerintah tersebut.
"Temuan akademik ini tentu jadi parameter yang baik untuk kita saat ini. Bukan itu saja, saya juga menangkap bahwa rupanya ada apresiasi dari masyarakat mengenai kemudahan sistem membayar iuran. Ini jadi masukkan yang baik bagi kami," pungkasnya. (Ths/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved