Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Pengais Konten Negatif Segera Beroperasi

Dhika Kusuma Winata [email protected]
02/1/2018 02:45
Pengais Konten Negatif Segera Beroperasi
(MI/MOHAMAD IRFAN)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan segera meng­operasikan mesin pe­ngais (crawling) untuk menapis kon­ten negatif mulai esok hari, Rabu (3/1). Mesin yang diberi nama Ais itu diharapkan mampu membantu pemblokiran konten terlarang secara lebih masif dan cepat.“Mesin crawling atau mesin pengais konten negatif telah berfungsi. Dengan mesin ini maka kita mendapatkan kecepatan dan volume yang besar dalam mengecek mana-mana yang merupakan konten negatif,” kata Menkominfo Rudiantara seusai serah terima mesin Ais di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (29/12).

Rudiantara mengatakan, mesin pengais tersebut sebelumnya telah diuji coba selama beberapa hari dan siap untuk diaktifkan. Ia menegaskan mesin tersebut dibutuhkan untuk menangkal konten negatif di internet termasuk pornografi dan terorisme.
Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menambahkan, kemampuan mesin tersebut lebih cepat ketimbang metode penapisan yang selama ini dilakukan. Dalam uji coba selama tiga hari mesin mampu mendeteksi 120 ribu situs pornografi hasil dari crawling 1,2 juta alamat internet.

“Kecepatan mencari situs-situs porno jauh lebih cepat. Bayangkan saja sementara yang berjalan dalam beberapa tahun ini kami baru menapis 700 ribu lebih situs porno. Sekali mengais, mesin ini dapat memberikan hasil berupa URL atau tautan yang jumlahnya bisa jutaan dan langsung mengklasifikasi,” ungkap Semuel. Berdasarkan data Kemenkominfo, sepanjang 2017 sedikitnya 786 ribu lebih aduan konten negatif yang diblokir. Porsi terbesar ialah konten pornografi sebanyak 776 ribu lebih. Adapun konten perjudian sebanyak 6.828 dan penipuan konten dagang ilegal sebanyak 2.467. Konten radikalisme 202 dan muatan SARA 176.

Lembaga lain
Ia menambahkan, pihaknya melakukan penapisan tidak sendirian, tetapi bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait. Mesin pengais konten negatif, lanjutnya, juga dapat dimanfaatkan lembaga-lembaga pemerintah lain.“Dikoordinasikan dengan BNPT kalau mencari konten berbau teroris, dengan OJK (Oto­ritas Jasa Keuangan) terkait konten investasi bodong, obat-obat yang tidak berizin dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), penjualan narkoba melalui internet dengan BNN (Badan Narkotika Nasional). Jadi bukan hanya untuk kebutuhan Kemenkominfo,” tegas Semmy.

Mesin pengais tersebut hanya bisa menyisir konten negatif yang ada di internet tetapi tidak bisa mengais kon­ten pada saluran percakapan personal dan akun media sosial yang lebih bersifat pribadi. Karena itu, metode penapisan lama melalui Trust Positif yang mengandalkan pencarian manual dan laporan masyarakat tetap dijalankan. Untuk konten negatif di media sosial, Semuel menyatakan pihaknya sudah memiliki jalur koordinasi dengan platform media sosial untuk melakukan penin­dakan. (H-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya