Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Pemuda Muhammadiyah Nilai Perpres PPK Terobosan Baik

Richaldo Y Hariandja
07/9/2017 21:52
Pemuda Muhammadiyah Nilai Perpres PPK Terobosan Baik
(MI/ADAM DWI)

KETUA Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, enggan menilai Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sebagai jalan tengah dalam mengatasi ketegangan antara Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama terhadap usulan full day school.

Lebih jauh, Dahnil menilai Perpres sebagai langkah progresif yang dilakukan pemerintah dalam pembangunan akhlak bangsa.

"Karena orientasi pendidikan itu enggak didasarkan pada peninggian kapasitas akademik saja, tapi jauh lebih penting pendidikan karakter," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (7/9).

Sebenarnya, lanjut dia, Permendikbud mengenai full day school sendiri merupakan permintaan dari Presiden. Oleh karena itu, Perpres menjadi pelengkap dari Permendikbud dengan berdasarkan pada kemiripan yang dikandung dari kedua regulasi tersebut.

Selanjutnya, pemerintah diminta untuk konsisten dalam mengimplementasikan Perpres PPK.

"Selama ini kan masalah kita dalam regulasi baik Perpres atau Undang-Undang itu ada di lemahnya implementasi, oleh sebab itu PR (pekerjaan rumah) dari Kemendikbud itu operasionalisasinya. Jangan sampai Perpres yang sudah dikeluarkan jadi tidak bermakna," imbuh dia.

Selain itu, dia juga menilai Perpres tersebut sebagai upaya yang baik dalam mengedepankan peran Kementerian Agama untuk mendorong perbaikan di institusi pendidikan keagamaan, khususnya pesantren dan madrasah. Dia menilai selama ini ada peran Kementerian Agama dalam mendorong kualitas dan kuantitas pendidikan di institusi tersebut masih lemah.

Padahal, Kemenag dapat memegang peranan penting terutama dalam mencegah adanya praktik pendidikan yang tidak sesuai peraturan pemerintah di beberapa pesantren.

"Itu hanya masalah perbedaan tafsir saja, yang penting sekarang adalah bagaimana pemerintah dalam hal ini Kemenag mendorong diskusi agar tidak ada lagi praktik yang tidak sesuai, dan juga meningkatkan kualitas dan kuantitas di pesantren dan madrasah," tutup dia. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya