Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEMENTERIAN Sosial kini tengah menuntaskan pemutakhiran data terpadu yang akan menjadi acuan pemerintah dalam mengintegrasikan bantuan sosial nontunai pada 2018.
"Target verifikasi dan validasi data terpadu selesai akhir Oktober 2017. Setelah itu, data terpadu tersebut akan disahkan melalui Keputusan Menteri Sosial. Data ini lah yang akan menjadi dasar bagi bank untuk membukakan rekening bagi penerima manfaat dan mencetak Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)," kata Mensos Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (6/9).
Khofifah menjelaskan, selanjutnya pemerintah akan mengisi dengan bansos dalam e-wallet (dompet elektronik) masing-masing. Baik itu bantuan sosial Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun subsidi elpiji 3 kilogram.
Mensos mengungkapkan data tersebut juga akan diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing dengan harapan segera berkoordinasi dengan pihak bank. Kemudian sesegera mungkin memulai distribusi dan aktivasi kartu oleh penerima manfaat. Apabila proses tersebut telah dilalui dengan baik, tahap berikutnya ialah memproses pencairan bantuan sosial oleh penerima manfaat.
Khofifah menargetkan bansos PKH dan BPNT dapat mulai tersalurkan secara nontunai kepada 10 juta KPM tahun anggaran 2018. Sementara untuk subsidi elpiji yang menjadi ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rencananya juga akan disalurkan mulai 2018.
"Integrasi subsidi LPG ke KKS ada di ranah Kementerian ESDM. Berdasarkan hasil Rakor Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) pada 25 Juli 2017 dipersiapkan integrasi subsidi LPG tahun depan. Tugas Kemensos dalam hal ini ialah menyediakan Basis Data Terpadu yang akan menjadi patokan pemberian subsidi elpiji 3 kg," katanya.
Khofifah menjelaskan sesuai amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial dimandatkan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data setiap dua tahun sekali. Atas Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 hasil pendataan BPS, Kemensos pada 2017 kembali melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data.
Untuk efisiensi dan semangat penghematan anggaran dalam melakukan verivali, maka proses ini dilakukan secara online dan offline melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial 'Next Generation' (SIKS-NG) yang telah dimutakhirkan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.
Saat ini, lanjutnya, Kemensos telah melaksanakan Rakornas Data Terpadu tahap I yang dilaksanakan pada 24-26 Agustus 2017 dengan mengundang Bupati/Wali Kota, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Sosial di Kabupaten/Kota di Pulau Sumatra dan Pulau Jawa.
Sementara untuk tahap II akan dilaksanakan pada 10-12 September 2017 untuk Pulau Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Tema dari Rakornas ini ialah Meningkatkan Peran Aktif Pemerintah Daerah dalam Verifikasi dan Validasi Data Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin. Dengan demikian sinergitas, komplementaritas dan keterpaduan pelaksanaan program penanganan fakir miskin dapat terwujud untuk optimalisasi dan percepatan penurunan kemiskinan dan kesenjangan sosial.
"Kesiapan data sangat penting karena memang bansos ini harus kita integrasikan. Artinya yang menerima PKH juga menerima Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, LPG 3 kilogram, dan subsidi listrik, sehingga intervensinya menyeluruh dan mempercepat pengentasan kemiskinan," kata Mensos. (RO/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved