Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KASUS yang dialami Fidelis Arie Sudewarto yang membudidayakan ganja untuk pengobatan sang istri membuat publik bertanya tentang kebenaran manfaat tumbuhan yang memiliki nama lain canabis itu. Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, belum ada bukti tanaman itu bermanfaat untuk kesehatan.
"Di dunia pun tidak membuktikan kalau itu ada manfaat," kata Nila di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).
Lagi pula, lanjut Menkes, ganja bersifat adiktif, yang membuat penggunanya menjadi kecanduan untuk mengonsumsi kembali. Pemerintah pun melarang penggunaan ganja karena sifat adiktif tersebut.
Fidelis menggunakan ekstrak tanaman ganja yang diolah sendiri untuk mengobati penyakit langka yang diderita istrinya. Nila mengatakan, tindakan Fidelis tidak dibenarkan atas aturan yang dimiliki negara.
"Kalau misalnya itu dibenarkan, ya artinya kita membebaskan semua orang memakai ganja, jadi enggak bisa dong," jelas dia.
Nila pun sangsi dengan penggunaan ekstrak ganja sebagai pengobatan penyakit langka tersebut. Kata dia, butuh studi dan pengembangan yang berkelanjutan untuk mengetahui tanaman yang tergolong barang haram di Indonesia ini.
"Ada clinical trial dari nol sampai ada berapa tahap, sampai aman baru dipakai," tegas dia.
Meski begitu, Nila enggan menanggapi apakah tanaman itu bisa dianggap sebagai solusi buat dunia kesehatan. Intinya, dibutuhkan kajian mendalam untuk membuktikan kesahihan sebuah obat-obatan.
"Obat mesti ada bukti," pungkas Nila. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved