Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kemenkominfo segera Buka Blokir Telegram Pekan Ini

Antara
01/8/2017 19:33
Kemenkominfo segera Buka Blokir Telegram Pekan Ini
(AP)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika akan melakukan normalisasi aplikasi Telegram berbasis web dalam minggu-minggu ini setelah aplikasi itu diblokir sejak 14 Juli 2017.

"Kami sedang siapkan langkah-langkahnya untuk menormalisasi atau unblock dalam minggu ini," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Samuel Pangerapan, dalam konferensi pers bersama CEO Telegram, Pavel Durov, di Jakarta, Selasa (1/8).

Konferensi pers dilaksanakan seusai pertemuan Durov dan Kemenkominfo untuk menindaklanjuti mekanisme penanganan konten negatif terutama terorisme sekaligus upaya membuka blokir Telegram oleh pemerintah.

Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat membentuk saluran khusus komunikasi antara Kemenkominfo dan Telegram sehingga menjadikan penanganan konten negatif menjadi lebih efektif.

Durov mengatakan, pemblokiran aplikasi Telegram berbasis web akibat dari adanya salah paham yang terjadi dalam komunikasi via email antara Kemenkominfo dan pihaknya.

Menurut Durov, telah disepakati komunikasi langsung sehingga akan lebih memudahkan dalam berhubungan untuk penanganan konten-konten negatif.

Ia menambahkan, pihaknya juga menaruh perhatian terkait dengan penanganan konten-konten terorisme dan memiliki komitemen yang sama dengan Pemerintah Indonesia.

"Telegram sangat peduli terhadap ancaman terorisme global, terutama untuk negara seperti Indonesia," katanya.

Menkominfo Rudiantara mengapresiasi respons Durov untuk bertemu dengan pihaknya dan menyelesaikan masalah itu.

"Saya mengapresiasi Telegram yang sangat responsif dalam menyikapi isu ini," kata Rudiantara.

Sebelumnya, keputusan pemblokiran terhadap 11 DNS Telegram berbasis web dilakukan setelah Kemenkominfo mengirimkan permintaan melalui email.

Permintaan menutup ribuan konten terorisme dan radikalisasi yang tersebar dalam 11 DNS itu dikirim mulai 29 Maret 2016 sampai 11 Juli 2017.

Namun, semua permintaan itu tidak mendapatkan tanggapan. Mengenai hal itu, Durov menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan itu dan mengakui telah menerima email komunikasi dari Kemkominfo, pada 16 Juli 2017. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya