Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Persiapan Haji Hampir Rampung

Siswantini Suryandari
18/7/2017 10:59
Persiapan Haji Hampir Rampung
(ANTARA/Suryanto)

SELURUH paspor haji dipastikan selesai sebelum 27 Juli mendatang, atau sebelum keberangkatan kloter pertama yang dijadwalkan berlangsung 28 Juli. Saat ini proses pengurusan paspor sudah mencapai 80%.

"Saat ini proses paspor sudah 80%, sedangkan akomodasi seperti hotel, katering, transportasi, dan tenda sudah final. Semua sudah dikontrak. Sekarang fokus di dalam negeri karena (calon) jemaah haji Indonesia berangkat melalui 13 embarkasi," kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, kemarin (Senin, 17/7).

Ketika memberikan pembekalan kepada awak Media Center Haji 2017 di Kantor Kemenag Jakarta, Menag juga menyinggung soal haji yang menggunakan kuota negara lain. Hal itu antara lain pernah terjadi pada tahun lalu, ketika sekelompok orang menggunakan paspor Filipina dan mengambil jatah kuota haji negara lain.

"Insya Allah kasus seperti itu tidak terjadi pada tahun ini. Sebab, pemerintah sudah berbicara dengan pemerintah Filipina untuk tidak memberikan paspor ke orang Indonesia. Ini bahaya. Warga Indonesia bisa kehilangan kewarganegaraannya karena menggunakan paspor negara lain," ujar Menag.

Ia juga mengatakan, dalam penyelenggaraan haji tidak ada istilah haji ilegal atau haji non-kuota. Lukman lalu menjelaskan, kewenangan penyelenggaraan haji adalah pemerintah Arab Saudi, sehingga visa haji juga dikeluarkan pemerintah negara tersebut.

Kerajaan Arab Saudi, tuturnya, setiap tahun mengundang para tamu untuk berhaji. Para pangeran kerajaan juga mengundang tamu-tamu kehormatan mereka untuk berhaji, bahkan ormas Islam juga sering diundang. "Siapa saja yang diberi visa oleh pemerintah Arab Saudi, kami tidak tahu," tegasnya.

Jadi, lanjut Lukman, para undangan atau siapa pun yang mendapat visa haji dari pemerintah Arab Saudi adalah legal. "Tidak ada haji ilegal. Memang mereka di luar kuota haji Indonesia, tapi mereka sah karena mendapatkan visa dari pemerintah Arab Saudi," tegasnya.(Nda/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik