Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kemendikbud Kukuh Lima Hari

Syarief Oebaidillah
12/6/2017 07:45
Kemendikbud Kukuh Lima Hari
(Mendikbud Muhadjir Effendy (kanan) didampingi Dirjen Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad. -- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)

MESKI menuai kritik dari banyak kalangan terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ditengarai akan tetap berkukuh menjalankan rencana sekolah lima hari dalam sepekan. Kekhawatiran madrasah akan gulung tikar dengan rencana itu dinilai tidak akan terjadi.

Dirjen Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Kemendikdud, Hamid Muhammad, menanggapi rencana penerapan sekolah lima hari tahun ajaran baru 2017/2018 yang tengah dimatangkan menjadi peraturan menteri.

Menurutnya, penerapan sekolah lima hari dilaksanakan dengan dua cara. Pertama, siswa belajar di satu sekolah penuh mulai pagi hingga sore hari dengan menggunakan fasilitas belajar sekolah yang bersangkutan.

Kedua, siswa belajar di sekolah hingga siang hari, setelah itu dilanjutkan di sekolah atau lembaga lain seperti madrasah diniah, pesantren, sanggar seni, sanggar olahraga, museum, dan tempat belajar lain yang dipilih siswa.

“Jadi yang menyatakan madrasah akan gulung tikar tampaknya tidak akan terjadi, justru akan memperkuat keberadaannya,” kata Hamid saat dimintai konfirmasi, kemarin.

Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan kebijakan itu telah sesuai dengan standar kerja aparatur sipil negara (ASN). Dalam lima hari kerja tersebut, waktu pembelajaran minimum menjadi 8 jam sehingga dalam sepekan para guru akan mengajar selama 40 jam.

“Alasannya nanti sudah diperpanjang waktu belajarnya. Minimun 8 jam itu. Jadi kalau minimum 8 jam, kalau lima hari masuk, mencapai 40 jam per minggu. Itu sesuai standar kerja ASN untuk guru. Jadi, itu sudah melampaui standar kerja ASN sehingga guru mengikuti standar itu,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6) lalu.

Kaji kembali
Di lain pihak, MUI dan PBNU meminta Kemendikbud mengkaji kembali kebijakan sekolah lima hari. Dengan diberlakukannya pendidikan selama 8 jam sehari dapat dipastikan pendidikan dengan model madrasah akan gulung tikar.

Padahal keberadaannya masih sangat penting dan dibutuhkan masyarakat karena akan berpengaruh pada praktik penyelenggaraan pendidikan keagamaan yang selama ini dikelola swadaya masyarakat dan sudah berjalan cukup lama, bahkan telah menjadi bagian bentuk kearifan lokal yang tumbuh berkembang di masyarakat.

“Saya tidak bisa membayangkan berapa jumlah madrasah diniah yang dikelola secara mandiri dan sukarela oleh masyarakat akan tutup. Berapa jumlah pengajar yang selama ini mendidik anak dengan ikhlas tanpa pamrih akan kehilangan ladang pengabdian. Hal ini sangat menyedihkan dan akan menjadi sebuah catatan kelam bagi dunia pendidikan Islam di negeri yang berdasarkan Pancasila,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, kemarin.

Hemat dia, kebijakan sekolah lima hari satu pekan konon merupakan bagian dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sehingga setiap hari pelajar akan menempuh pendidikan selama 8 jam.

Senada, hal itu dinilai PBNU ahistoris dan mengabaikan sosial budaya masyarakat muslim Indonesia. “Sekolah lima hari yang digagas Pak Menteri sudah lama mendapatkan penolakan masyarakat muslim Indonesia. Jika tetap dilaksanakan mulai tahun ajaran baru, ini bentuk kebijakan yang tidak aspiratif,” kata Ketua PBNU Sulton Fatonia. (H-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya