Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Penyebar Konten Wanita Bugil Melanggar UU ITE

Golda Eksa
06/6/2017 16:51
Penyebar Konten Wanita Bugil Melanggar UU ITE
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A. Menkominfo Rudiantara)

MASYARAKAT diingatkan untuk tidak menyebarkan rekaman audio visual wanita setengah bugil yang terlihat di sejumlah lokasi di Jakarta. Mereka yang melanggar bakal dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Demikian penegasan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ketika menjawab pertanyaan awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (6/6).

Menurutnya, ancaman pidana penjara tidak hanya menyasar orang pertama yang menyebarkan video tersebut, namun ikut pula diterapkan kepada pihak-pihak yang mendistribusikan konten serupa, khususnya pengguna internet melalui sejumlah aplikasi percakapan di media sosial.

"Itu (menyebarkan video wanita bugil) tidak boleh. Di Undang-Undang ITE sudah diatur, yang mendistribusikannya bisa kena (pidana)," ujar Rudiantara.

Ia berharap masyarakat pengguna internet untuk lebih jeli dan memperhatikan sejumlah hal sebelum menyebarkan pelbagai informasi negatif. Apalagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa pennggunaan media sosial bagi sesama muslim di dunia maya.

"Jadi, jangan sembarangan kirim konten negatif. MUI sudah keluarkan fatwa apa saja yang diharamkan, apakah itu ghibah, mengadu domba, dan lain semacamnya," ujar dia.

Sebelumnya beredar video seorang wanita cantik yang hanya mengenakan bra dan celana dalam di sebuah apotek di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Wanita bernama Vionina Magdalena yang sudah diamankan pihak kepolisian itu juga terekam saat berjalan di trotoar. E-2



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya