Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy kembali menegaskan isi surat bernomor 21042/MPK/PR/2017 dan bertanggal 11 April 2017 yang salah satu poinnya meminta agar lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan sebelum kegiatan belajar mengajar dilangsungkan.
Saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (21/5), Mendikbud mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai tahun ajaran baru pada Agustus mendatang. Setiap siswa di sekolah wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari.
"Selain untuk menanamkan nilai kebangsaan dan cinta Tanah Air ke dalam jiwa anak Indonesia sejak dini, menghafal dan menghayati lagu kebangsaan juga merupakan salah satu dari 18 nilai yang harus terinternalisasi di dalam alam kesadaran siswa melalui pembiasaan-pembiasaan," ungkapnya.
Ia pun menjelaskan, pada praktiknya Indonesia Raya akan dinyanyikan bersama-sama di kelas sebelum pelajaran dimulai. Setiap siswa diberi kesempatan secara bergilir menjadi dirigen untuk memimpin seisi kelas dalam menyanyikan lagu kebangsaan tersebut.
Hanya sedikit berbeda dengan lagu Indonesia Raya yang selama ini dinyanyikan dengan satu stansa (bait), pihak Kemendikbud saat ini sedang menyiapkan produksi lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan tiga stansa.
"Aslinya kan memang tiga (stansa). Kami sedang siapkan supaya naskahnya bisa segera dibagi ke satuan pendidikan untuk diperbanyak," ucapnya.
Kendati diwajibkan bagi seluruh sekolah di Indonesia yang jumlahnya mencapai 220 ribu sekolah dengan 50 juta siswa, lanjut Muhadjir, penerapannya tetap akan dilakukan secara bertahap.
"Yang pasti akan ada penilaian yang jadi satu dengan komponen lain seperti nilai-nilai keagamaan, kejujuran, dan sebagainya," imbuh dia.
Sementara, menurut praktisi dan pengamat pendidikan Itje Chodidjah, kewajiban menyanyikan lagu Indonesia Raya harus diiringi dengan pembahasan makna yang terkandung di dalamnya sesuai tingkat usia anak.
Dengan demikian, siswa tidak hanya sekadar menghafal lagu kebangsaan tetapi lebih dari itu bisa menghayati serta mampu menebalkan rasa nasionalisme sebagai generasi penerus bangsa di masa depan.
"Menyanyikan saja tanpa adanya penghayatan tidak ada artinya. Guru juga perlu menekankan pada bagaimana khidmatnya menyanyikan lagu Indonesia Raya bukan sekadar nyanyi," tandasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved