Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menempatan 347 tenaga kesehatan ke sejumlah daerah dalam program Nusantara Sehat.
Mereka terdiri atas dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi, dan tenaga kefarmasian.
Tenaga kesehatan angkatan pertama 2017 itu terbagi dalam 60 tim dan akan ditempatkan di 60 puskesmas yang tersebar di 40 kabupaten pada 18 provinsi.
Mereka akan bertugas selama dua tahun.
Tahun ini merupakan tahun ketiga penempatkan tenaga kesehatan dalam program Nusantara Sehat.
Mereka ditempatkan di puskesmas pada daerah tertinggal terpencil, sangat terpencil dan perbatasan, serta kepulauan (DTPK).
Pada 2015 Kemenkes telah menempatkan 694 tenaga kesehatan yang terbagi dalam 120 tim dan disebar ke 48 kabupaten di 15 provinsi.
Sementara itu, pada 2016 ditempatkan 728 tenaga kesehatan yang terbagi dalam 131 tim untuk 60 kabupaten di 26 provinsi.
"Program Nusantara Sehat merupakan terobosan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan guna meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan di puskesmas dengan kriteria terpencil atau sangat terpencil, terutama di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Usman Sumantri di Jakarta, kemarin.
Program Nusantara Sehat dilakukan melalui lima tahap.
Pertama survei dan penentuan lokasi, kedua rekrutmen/seleksi secara online dan direct assessment, ketiga pelatihan pembekalan peserta sebelum keberangkatan, keempat penempatan, dan kelima sistem monitoring dan evaluasi. Evaluasi berlangsung pada tengah tahun penempatan, masa transisi, dan orientasi masa penugasan.
Sasaran program Nusantara Sehat ialah terpenuhinya jumlah dan jenis tenaga kesehatan sesuai standar di puskesmas DTPK.
Selain itu, untuk mewujudkan penguatan dan pemenuhan kebutuhan pelayanan di puskesmas.
Program tersebut memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Dukungan yang diharapkan dari pemerintah daerah untuk keberhasilan program Nusantara Sehat antara lain menjamin keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan, menjamin fasilitas yang layak, menerbitkan surat izin praktik (SIP), dan menjemput serta mengantar petugas kesehatan ke lokasi penempatan termasuk biayanya. (Ind/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved