Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Parsial, Kebijakan Mangrove dan Gambut

26/4/2017 07:50
Parsial, Kebijakan Mangrove dan Gambut
(ANTARA)

MANGROVE yang tumbuh di lahan gambut perlu perhatian khusus dalam teknis pengelolaan dan perlindungan. Ekosistem mangrove harus dilindungi karena memiliki potensi karbon 4 kali lebih besar daripada kawasan hutan di daratan.

Sedimentasi yang dihasilkan mangrove memiliki komposisi 80% deposit dari seluruh biomassa, atau 1.200 ton biomassa. Sementara itu, kawasan magrove di atas permukaan air memiliki 80 ton-100 ton biomassa.

Sayangnya, perlindungan ekosistem mangrove di lahan gambut masih bersifat parsial, dan hanya perlindungan gambut yang memiliki instrumen legal dalam PP Nomor 57 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PP Gambut).

Padahal, berdasarkan data Wetland International Indonesia, luas mangrove yang tumbuh di lahan gambut mencapai 1 juta hektare (ha). “Irisan (lokasi mangrove di lahan gambut) tersebut terdapat di pesisir pantai timur Sumatra, Taman Nasional Sembilang (Sumatra Selatan), kepulauan-kepulauan kecil di Riau hingga Sulawesi,” kata Direktur Wetlands International Indonesia Nyoman Suryadiputra saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (25/4).

Luas kawasan itu, ujar Nyoman, mencapai 30% dari total mangrove di Indonesia. Karena itu, untuk perlindungan, pemerintah dapat memanfaatkan momentum perhatian dunia pada ekosistem gambut yang kini diminta untuk dilindungi dan direstorasi. Apalagi, ancaman utama kawasan mangrove ialah alih fungsi kawasan itu menjadi tambak. “Bila lahan gambut hilang, mangrove mati.”

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis meminta perlindungan mangrove dilakukan bersama semua elemen. “Upaya yang dilakukan pemerintah secara sendirian, tidak akan sebaik, secepat, dan sebanyak apabila itu dilakukan bersama-sama masyarakat,” ucap dia.

Setiap tahun, ujarnya, kualitas 200 ribu ha mangrove di Indonesia menurun. Penyebabnya antara lain deforestasi ekosistem pesisir, reklamasi, penurunan kualitas air, polusi, praktik budi daya yang tidak berkelanjutan, dan eksploitasi kehidupan laut. (Ric/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya