Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Teknologi Ramah Lingkungan Didaftarkan

Richaldo Y Hariandja
26/4/2017 07:40
Teknologi Ramah Lingkungan Didaftarkan
(ANTARA)

TEKNOLOGI pengelolaan sampah dan limbah industri perlu diubah. Selama ini teknologi hanya berfokus pada pengurangan beban lingkungan sebelum akhirnya dibuang. Karena itu, sekarang teknologi pengelolaan limbah industri harus berfokus pada pemanfaatan kembali limbah yang digunakan di industri tersebut atau di industri sekitarnya.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyusun sistem registrasi teknologi ramah lingkungan pada pengelolaan limbah. Standar lingkungan secara internasional, ISO 14034, akan dipakai sebagai bahan verifikasi dan kajian terhadap setiap teknologi ramah lingkungan.

“Penggunaan teknologi ramah lingkungan ini kan sudah disebut dalam Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jadi, kami yang akan berperan meregistrasi dan membuat daftar teknologi ramah lingkungan mereka,” ucap Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan Kementerian LHK Noer Adi Wardojo saat ditemui Media Indonesia dalam lokakarya Pemanfaatan Teknologi Ramah Lingkungan bertajuk Waste to Ethanol Systems, di Jakarta, Selasa (25/4).

Dengan adanya registrasi tersebut, lanjut dia, masyarakat dapat melihat sejauh mana industri memperhatikan lingkungan dengan memanfaatkan kembali limbah mereka. Daftar teknologi dan perusahaan yang sudah melakukan registrasi dapat dilihat di laman http://standardisasi.menlhk.go.id.

Untuk melakukan verifikasi, pemerintah menggaet peneliti dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Asosiasi Profesi Pengendali Pencemaran Lingkungan Indonesia, Kamar Dagang Indonesia, dan Ikatan Auditor Teknologi Indonesia. “Kalau BPPT kan hanya mengkaji teknologinya. Kalau kami lebih ke output-nya, bagaimana dia bisa digunakan kembali, bukan yang selama ini limbah hanya dibuang,” imbuh Adi.


Jadi etanol
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Kementerian LHK Tuti Hendrawati Mintarsih dalam kesempatan yang sama menyatakan teknologi tepat guna diperlukan untuk mengelola sampah yang dihasilkan industri. Menurutnya, sampah industri dapat diolah menjadi etanol hingga pakan ternak.

Hal itu berkaitan dengan jumlah sampah yang didominasi sampah organik. “Selama ini pengelolaan sampah yang umum dilakukan di Indonesia baru sampai pada tahap diangkut dan ditimbun di TPA (69%). Jumlah sampah yang dikompos dan didaur ulang baru mencapai 7%. Selebihnya sampah tersebut dibakar. Untuk itu, pilihan-pilihan teknologi terapan yang tepat untuk pengelolaan limbah organik sangat diperlukan,” ucap dia.

Sementara itu, Greenbelt sebagai perusahaan yang menawarkan instalasi pengelolaan limbah dan sampah industri di kawasan Jababeka menyatakan teknologi mereka dapat menghasilkan 45 galon etanol per ton. Sebanyak 40 ton sampah dihasilkan setiap harinya di kawasan Jababeka.

“Teknologi ini memang dari luar, 60% material penyusun barang ini berasal dari luar. Kami akan coba bangun di Bali dan Bogor,” terang Chanchellor Greenbelt Charles Ong Sareang dalam kesempatan sama. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya