Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Pengelola Tol Dukung Integrasi Cikampek-Cipali

MI
05/1/2016 00:00
Pengelola Tol Dukung Integrasi Cikampek-Cipali
Kendaraan melintas di gerbang tol Cikarang Utama, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/7/2015).(ANTARA/Risky Andrianto)
KEPALA Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mendukung rencana Kementerian Perhubungan untuk mengintegrasikan pintu tol Cikarang Utama dan Tol Cipali demi mengatasi kemacetan lalu lintas secara masif. Akan tetapi, untuk hal tersebut butuh evaluasi terlebih dahulu dan perlu mempertemukan pihak-pihak terkait.

Menurut Herry, dalam sistem yang berlaku saat ini, ada dua ruas tol yang berbeda pengelola, yakni PT Jasa Marga (persero) dan PT Lintas Marga Sedaya (LMS), dengan satu gerbang di Cikopo untuk ruas yang dikelola Jasa Marga dan ruas Tol Cipali yang dikelola LMS.

Herry menambahkan, penghilangan gerbang itu sangat dimungkinkan. Namun, sebelumnya harus dibicarakan terlebih dahulu terkait dengan interoperability antarbadan usaha. "Meski sebetulnya user tidak ada urusan dengan hal itu, memang akan dievaluasi pelan-pelan," terang Herry, kemarin.

Menurut Herry, pihaknya memang terus berusaha mengatasi berbagai biang kemacetan di tol, baik itu dalam transaksi maupun yang lainnya. Namun, dalam evaluasi tetap akan dilibatkan perusahaan terkait untuk upaya penghilangan batasan antar-perusahaan.

Corporate Secretary PT Jasa Marga Mohammad Sofyan pun menyatakan, secara prinsip, Jasa Marga menyambut positif hal itu demi terciptanya kelancaran dan pelayanan kepada konsumen. Akan tetapi, perlu dilakukan pembicaraan lebih lanjut untuk menyelaraskan kepentingan dan juga persetujuan BPJT.

Senada dengan Sofyan, Direktur PT Lintas Marga Sedaya Edwin Sas Gunarto mengungkapkan pada dasarnya LMS setuju dilakukan pengintegrasian untuk mengurangi kemacetan. Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat sebab saat ini baru pada tahapan mewajibkan penggunaan transaksi elektronik.

"Integrasi sistem itu tidak hanya operator jalan tol, tetapi juga berkaitan dengan perbankan terkait sistem pembayaran elektronik. Di Malaysia sudah ada sistem kliring house yang menangani, menampung, dan akan mendistribusikan dana ke pengelola melalui bank masing-masing, sedangkan di Indonesia lembaga itu belum ada," terang Edwin.

Meskipun demikian, Edwin menegaskan pihaknya tetap mendukung ide pengintegrasian tersebut dan akan mengikuti aturan pemerintah. (Dro/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik