Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

18/7/2024 12:45

Kendaraaan Bermotor Wajib Punya Asuransi pada 2025

Kepadatan kendaraan di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/7/2024). Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025, TPL merupakan produk asuransi yang menjamin ganti rugi terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/sas

Baca Juga