Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

13/4/2022 15:13

Kenaikan Pajak PPN Untuk Penjualan Kendaraan Bermotor Bekas

Pekerja melakukan perawatan pada mobil bekas yang dijual di kawasan Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (13/4/2022). Pemerintah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap perdagangan kendaraan bermotor bekas sebesar 1,1 persen dari harga jual yang mulai berlaku sejak 1 April 2022 melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 tahun 2022. ANTARA/Makna Zaezar/wsj/Ole

Baca Juga