Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

20/5/2019 14:08

Bawaslu Gelar Sidang Pendahuluan atas Laporan BPN

Ketua Bawaslu, Abhan (dua kiri), Komisioner  Fritz Edward Siregar (kiri), Komisioner Mochammad Afifuddin (dua kanan) dan Komisioner Ratna Dewi Pettalolo saat memimpin sidang pembacaan putusan pendahuluan atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilaporkan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Bawaslu, Jakarta, Senin (20/5/2019). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menolak laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu dengan nomor laporan 01/LP/PP/ADR/TSM/RU/00.00/V/2019 dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Laporan ini terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan salah satu menteri untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. MI/RAMDANI/Bro

Baca Juga