Minggu 26 Maret 2017, 08:06 WIB

Adu Gasing di Sembalun

Sumaryanto Bronto | Foto
Adu Gasing di Sembalun

MI/SUMARYANTO

 

SUATU sore di antara hawa dingin Gunung Rinjani, sekelompok pria berkumpul di lapangan desa. Di tangan mereka terlilit tali tambang yang ujungnya terikat pada benda berbentuk lempengan lingkaran berdiameter sekitar 20 cm-30 cm. Benda lempeng dengan dominasi cat biru-hitam atau oranye itu memiliki tonjolan pada ketua kutubnya. Tonjolan di bagian bawah tampak lebih runcing. Ketika giliran tiba, satu per satu para pria itu akan melemparkan lempengan tadi ke tanah.

Lilitan tambang yang terlepas membuat benda lempeng itu berputar cepat. Lamanya putaran ialah prestise bagi sang pria. Kemahiran dan kekuatan tangan mereka disaksikan warga yang berkerumun. Inilah permainan gasing yang telah menjadi budaya turun-temurun di di Desa Sembalun, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Gasing-gasing aduan itu dibuat dari campuran pelat baja atau besi. Perlombaan gasing bukan hanya diadakan perorangan, melainkan juga diadakan khusus antardesa. Perlombaan ini dimainkan secara beregu. Kemenangan ditentukan dari lamanya gasing berputar.

Peserta permainan yang seluruhnya pria dewasa menunjukkan gengsi permainan ini bagi masyarakat setempat. Gengsi itu masih terus bertahan meski desa tersebut tidak luput dari invasi budaya modern. Permainan gasing di Sembalun memang sesungguhnya bukan semata hiburan atau kompetisi. Dalam permainan ini kisah keakraban dan keguyuban sosial. Tanpa perlu peralatan muluk dan mahal, warga sedesa bisa bergembira bersama. (Sumaryanto Bronto/M-3)

Baca Juga

MI/Agus Mulyawan

Dalam Keikhlasan dan Kekhusyukan

👤Agus Mulyawan 🕔Minggu 22 Juli 2018, 00:00 WIB
SEPERTI tangan-tangan yang menggapai di pintu Kabah, begitulah perasaan jiwa ketika akhirnya bisa menatap Baitullah di akhir Juni lalu....
 MI/PANCA SYURKANI

Rusia yang Bersatu

👤FOTO DAN TEKS: MI/PANCA SYURKANI 🕔Minggu 13 Mei 2018, 01:05 WIB
JUTAAN warga mengular sepanjang 6 kilometer, melangkah perlahan menuju Lapangan Merah,...
MI/Tiyok

Dari Kos-kosan Menuju Pesantren

👤MI/Tiyok 🕔Sabtu 05 Mei 2018, 00:05 WIB
TERPIDANA kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E), Setya Novanto alias Setnov, mulai Jumat (4/5) menjalani hukumannya di...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya