SEIRING tren penurunan harga minyak mentah (crude) dunia, pemerintah berniat menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar mulai Januari 2016.
Harga bensin diprediksi bisa turun minimum Rp200 per liter dan solar setidaknya Rp500 per liter.
"Solar turun, premium juga turun sedikit. Kalau bisa (turun), di atas itu (Rp500 per liter untuk solar dan Rp200 per liter untuk premium),"
ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Sabtu (12/12).
Menurutnya, saat ini dua indikator penentu harga BBM, yakni rata-rata harga mean of platts Singapore (MOPS) dan nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS menurun sejak Oktober 2015.
"Harga MOPS dan kurs turun sedikit. Dari rata-rata kurs Rp13.980 per dolar, sekarang Rp13.800," ungkapnya.
Kendati demikian, ia menyatakan perhitungan itu masih akan melalui proses penetapan oleh Menteri ESDM.
Harga baru BBM bakal diumumkan pada akhir Desember 2015.
"Nanti Menteri ESDM yang akan tentukan."
Di kesempatan yang sama, Menteri ESDM Sudirman Said menandaskan perlu ada pungutan cukai dan pajak untuk harga BBM selanjutnya.
Pungutan itu untuk membangun infrastruktur energi baru dan terbarukan (EBT).
"Kita tetap melihat harga minyak dari waktu ke waktu, tetapi pembangunan infrastruktur EBT harus tetap menjadi perhatian. Kita pungut
cukai dan pajak untuk menjadi simpanan pengembangan EBT," tukas Sudirman.
Sepanjang pekan lalu, harga minyak West Texas Intermediate sempat menyentuh US$37,65 per barel dan harga minyak brent menyentuh US$40,73 per barel.
Harga tersebut merupakan terendah sejak 2009. Berdasarkan prediksi Wiratmaja itu, harga premium bisa di bawah Rp7.100 per liter dan solar di bawah Rp6.400 per liter.
Premium perlu turun Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian mengungkapkan, dengan harga crude US$ 37 per barel, pemerintah tidak bisa mempertahankan atau menaikkan harga premium untuk menutupi marjin produksi PT Pertamina (persero).
"Sampai 6 bulan ke depan, harganya paling tinggi US$40 per barel. Dengan
harga premium Rp5.220 per liter, Pertamina sudah untung,," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Direktur Indonesia Resources Studies Marwan Batubara menambahkan Kementerian ESDM harus konsisten dengan aturan formula harga BBM bersubsidi, yaitu Peraturan Presiden 191/2014.
Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto di Jakarta, kemarin, meminta penetapan harga BBM yang mencakup 30% dari biaya operasional industri perkapalan.
Menurut Vice President Corporate Communications of Pertamina Wianda Pusponegoro, pihaknya terus mencermati pergerakan harga crude dan berkoordinasi dengan pemerintah.
"Pertamina dan pemerintah telah menyepakati peninjauan harga BBM penugasan setiap satu triwulan. Di Perpres 191, harga BBM non-Jawa, Madura, dan Bali harus dikonsultasikan bersama pemerintah," ujarnya. (Wan/Jay/E-4)