Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga telah terlibat dalam penyelundupan lobster di Indonesia. Dugaan itu berangkat dari hasil pemeriksaan rekening sang PNS yang mencapai Rp195 miliar.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pesan dari Bu Menteri (Kelautan dan Perikanan) kemarin, ada satu orang PNS yang terlibat. Tabungannya sampai Rp195 miliar dan itu tidak wajar," ucap Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina di Jakarta, Senin (27/2).
Dia menyatakan PNS tersebut akan segera ditangkap dan dimiskinkan. Sayangnya, Rina enggan mengungkap identitas sang PNS yang selama ini ikut terlibat dalam penyelundupan lobster dari Indonesia.
Rina pun mengatakan dirinya sudah diperintahkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjastuti untuk menelusuri dan mendata PNS-PNS yang diduga turut campur melanggengkan keluarnya lobster secara ilegal dari Tanah Air. Menurutnya, dia sudah mengetahui titik-titik penyelundupan lobster di berbagai wilayah Indonesia.
"Perintah dari menteri, kita akan data semua nama yang kami punya dan lihat rekeningnya. Ketika terlihat tidak wajar, PPATK akan masuk," imbuhnya. OL-2
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved