Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KEMENTERIAN Keuangan memastikan proyek jalan tol Trans-Sumatra menjadi alternatif penempatan dana repatriasi hasil program amnesti pajak.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan dalam keterangannya di Jakarta, kemarin, menyebutkan dana repatriasi yang masuk melalui gateway dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan yang bersifat produktif.
Pembiayaan produktif tersebut salah satunya ialah program pembangunan infrastruktur prioritas yang membutuhkan pendanaan dalam jumlah besar seperti proyek jalan tol Trans-Sumatra.
"Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Amnesti Pajak, dana repatriasi harus diinvestasikan selama minimal tiga tahun dalam delapan instrumen investasi, salah satunya melalui obligasi BUMN," terang Robert.
Investasi dana repatriasi itu bisa dilakukan kepada obligasi BUMN PT Hutama Karya yang saat ini mendapatkan penugasan dari pemerintah sebagai pelaksana proyek percepatan pembangunan jalan tol di Sumatra.
Untuk itu, Kementerian Keuangan menyediakan sarana fiskal dalam bentuk jaminan terhadap pelaksanaan pinjaman dan penerbitan obligasi oleh PT Hutama Karya agar calon investor memiliki kepercayaan terhadap surat utang tersebut.
Penerbitan obligasi korporasi itu diharapkan menjadi bridging financing untuk memenuhi pendanaan dari sisi ekuitas sebesar Rp52,6 triliun dari total kebutuhan pendanaan pembangunan delapan ruas jalan tol sebesar Rp82 triliun.
Menurut rencana, PT Hutama Karya akan menerbitkan obligasi senilai Rp5,5 triliun pada April 2017. Sebelumnya, pada 2016, perusahaan telah menerbitkan obligasi korporasi senilai Rp1 triliun yang juga telah dijamin pemerintah.
Hingga 20 Februari 2017, dana repatriasi yang masuk dari program amnesti pajak telah mencapai Rp112 triliun dari total komposisi harta yang dilaporkan para wajib pajak Rp4.384 triliun.
Defisit
Soal perpajakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui upaya memperbaiki kinerja penerimaan perpajakan akan terus-menerus dilakukan agar pemerintah tidak sepenuhnya bergantung kepada utang untuk menahan pelebaran defisit anggaran. "Penerimaan perpajakan di 2017 akan bertumpu pada reformasi di pajak dan bea cukai, kita perbaiki lembaga, sumber daya manusia, proses bisnis, TI maupun basis data yang telah kami miliki melalui program amnesti pajak," ujarnya di gedung parlemen, Jakarta, kemarin.
Tahun ini, defisit dipatok 2,41% dari produk domestik bruto (PDB) atau Rp330 triliun. Menkeu memastikan kebijakan defisit anggaran masih jadi andalan pemerintah untuk mendorong pembangunan sebagai antisipasi turunnya penerimaan pajak akibat lesunya harga komoditas global. "Pembiayaan defisit ini didesain untuk meminimalkan pengaruh kondisi global yang sangat negatif, yaitu turunnya ekspor maupun permintaan barang komoditas yang selama ini diandalkan."
Kebijakan defisit anggaran diberlakukan karena banyak komitmen belanja utama yang wajib dipenuhi pemerintah seperti anggaran pendidikan, kesehatan, pengadaan alutsista, dan transfer ke daerah.
Untuk memenuhi semua kewajiban anggaran itu, kata dia, selain penerimaan dari sektor pajak ataupun penerimaan negara bukan pajak, pemerintah menerbitkan surat utang. Ia menegaskan utang bukan hal tabu. Menurutnya, rasio utang Indonesia terhadap PDB pun masih dalam level aman, yaitu 28%. (Fat/Ant/AT/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved